Profil Tokoh

Rekam Jejak M Syukur, Bupati Merangin Periode 2025-2030 yang Berharta Rp34 M, Pernah Jadi Artis

Sosok Muhammad Syukur, Bupati Merangin periode 2025-2030. M Syukur sebelumnya merupakan Anggota DPD RI daerah pemilih Jambi selama tiga periode.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
DILANTIK - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, M Syukur dan Abdul Khafid dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sosok Muhammad Syukur, Bupati Merangin periode 2025-2030.

Menurut hasil pleno KPU RI, pasangan Muhammad Syukur - Abdul Khafidh memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan 100.413 suara.

Muhammad Syukur atau M Syukur sebelumnya merupakan Anggota DPD RI daerah pemilih Jambi selama tiga periode.

Khusus untuk periode terakhirnya, M Syukur terpilih kembali setelah mendapatkan perolehan sebanyak 233.614 suara di Pemilu 2019.

Ternyata M Syukur bisa membawa basis pendukung setianya hingga Pilkada 2024.

Namun, perjuangan M Syukur di dunia politik tidaklah mudah dan sebentar.

Dilansir dari laman resmi KPU RI dan Wikipedia, rekam jejak M Syukur dapat diketahui.

Sebelum terjun di dunia politik, M Syukur pernah merasakan berbagai pekerjaan.

Baca juga: KRONOLOGI Penyebab Kecelakaan Tabrak Truk Batu Bara Stop Tanpa Rambu di Jambi, 1 ASN Meninggal

Baca juga: Warga Tebo Jambi Diduga Jadi Korban Kosmetik Ilegal, Kulit Mengelupas dan Timbul Bintik-bintik Hitam

Bahkan, M Syukur sempat menjadi artis pada tahun 2005-2009.

Tepatnya setelah M Syukur menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya tahun 2005.

Setelah dari menjadi artis, M Syukur juga menekuni bidang hukum dengan menjadi pengacara pada 2006-2009.

Sambil menyelam minum air, Muhammad Syukur melanjurkan pendidikannya di jenjang S2 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Biodata

Nama Lengkap: H. Muhammad Syukur, S.H., M.H.

Lahir: Pasar Sungai Manau, 15 Juli 1981

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved