Tangis Pelajar SMP di Sumedang: Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Bertahun-tahun

Siswi SMP berinisial SN (14),  menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Shuttershock
ASUSILA - Seorang siswi kelas 3 SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial SN (14),  menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi kelas 3 SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial SN (14),  menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban saat ibunya sedang bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan air kemasan, Rabu (28/5/2025) pagi.

Menurut Babinsa Koramil Tanjungsari, Serda Asep Nurdin Firmansyah, usai kejadian, tetangga korban segera menghubungi ibu korban di tempat kerjanya untuk memberitahu kondisi anaknya.

Ketika ditanya oleh ibunya, SN mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandung sejak duduk di bangku kelas 3 SD, atau saat berusia sekitar 8 tahun.

“Korban mengalami trauma berat,” ujar Serda Asep.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang pada hari yang sama, didampingi perangkat desa.

 Proses hukum saat ini tengah berjalan untuk mengungkap kebenaran serta memberikan perlindungan kepada korban.

Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu Suparjianto, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Cigendel.

Namun, ia menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Polres Sumedang, bukan oleh Polsek Pamulihan.

“Soal pelaku masih menunggu pembuktian lebih lanjut. Informasi dari warga menyebutkan pelakunya adalah ayah kandung korban, tapi tentu butuh proses hukum,” ujarnya.

Pihak desa, termasuk Sekretaris Desa Cigendel, turut mendampingi korban dan keluarganya selama proses pelaporan dan pendampingan psikologis berlangsung. 

Langkah Menghadapi Perbuatan Asusila

Perbuatan asusila atau kekerasan seksual merupakan pengalaman traumatis yang dapat mengguncang korban secara fisik, emosional, dan mental.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada seorang pun yang pantas mengalami hal ini. Jika kamu atau orang terdekatmu mengalaminya, ada langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi ini dengan bijak dan kuat.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menenangkan diri. Setelah kejadian, emosi seperti takut, marah, atau syok pasti muncul.

Carilah tempat yang aman untuk menenangkan diri dan mengambil napas panjang. Dalam kondisi seperti ini, keselamatanmu adalah prioritas utama.

Satu hal yang harus selalu diingat: ini bukan salahmu. Perbuatan asusila sepenuhnya merupakan tanggung jawab pelaku.

Tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan seksual, apa pun situasinya.

Menyalahkan diri sendiri hanya akan memperburuk luka batin.

Jika memungkinkan, segera menjauh dari pelaku dan cari tempat yang aman. Bisa ke rumah teman, kantor polisi, rumah sakit, atau ruang publik yang memberikan rasa aman.

Keberadaan orang-orang yang kamu percaya akan sangat membantu dalam masa-masa sulit ini.

Langkah penting berikutnya adalah menceritakan kejadian kepada seseorang yang kamu percaya, seperti keluarga, sahabat, guru, atau tokoh masyarakat.

 Dukungan emosional dari mereka sangat berarti dan bisa menjadi kekuatan awal dalam proses pemulihan.

Jika merasa mampu, pertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Laporan polisi dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan keadilan.

Selain itu, hal ini juga penting untuk mencegah pelaku melakukan tindakan serupa terhadap orang lain.

Penting untuk diingat agar tidak langsung mandi atau mengganti pakaian setelah kejadian, terutama jika kamu berencana melaporkan ke pihak berwajib.

Ini karena bukti fisik yang ada pada tubuh dan pakaianmu bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum.

Segera pergi ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan visum et repertum.

Visum ini merupakan bukti medis yang dapat memperkuat laporan ke polisi dan menunjukkan adanya kekerasan fisik atau seksual.

Jika ada bukti tambahan seperti pesan teks, tangkapan layar percakapan, foto, atau video yang relevan, simpan dengan baik. Bukti-bukti ini bisa menjadi pelengkap dalam penyelidikan kasus yang kamu laporkan.

Kamu tidak harus melalui ini sendirian. Banyak lembaga yang siap memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, dan LBH.

Mereka bisa membantumu menjalani proses hukum dan pemulihan secara menyeluruh.

Selain itu, sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan psikolog atau konselor.

 Luka psikologis akibat perbuatan asusila bisa berlangsung lama jika tidak ditangani dengan tepat.

Terapi atau konseling dapat membantu mengurai trauma dan membangun kembali kepercayaan diri.

Korban juga berhak atas informasi dan edukasi tentang hak-haknya. Hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk tidak dihakimi, serta hak atas pemulihan fisik dan psikologis.

Mengenali dan memahami hak-hak ini penting untuk memulihkan rasa aman dan harga diri.

Sebisa mungkin, tetap jaga rutinitas harian dan jangan biarkan trauma menguasai hidupmu.

Meski tidak mudah, berusaha kembali menjalani aktivitas bisa membantu proses pemulihan secara bertahap.

Bergabung dengan komunitas atau forum pendamping korban juga bisa memberikan ruang aman untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan dukungan dari sesama penyintas.

Dalam kebersamaan, pemulihan bisa terasa lebih ringan.

Hindari mengisolasi diri. Perasaan malu atau takut dihakimi sering membuat korban memilih diam. Namun, menyimpan semuanya sendiri hanya akan memperberat beban mental dan memperpanjang penderitaan.

Jika mendapat intimidasi atau tekanan dari pelaku atau orang-orang terdekatnya, segera laporkan kepada pihak berwajib. Intimidasi adalah bentuk lanjutan dari kekerasan yang juga harus dilawan secara hukum.

Perlu diketahui, proses hukum bisa memakan waktu dan melelahkan.

Namun, dengan dukungan yang tepat dan pendampingan yang profesional, keadilan bisa diperjuangkan. Jangan ragu meminta perlindungan hukum saat menjalani proses ini.

Percayalah bahwa kamu bisa bangkit. Banyak penyintas yang akhirnya menemukan kekuatan dan makna baru dalam hidup mereka setelah melalui masa sulit ini.

 Prosesnya memang panjang, tapi kamu tidak sendiri.

Jangan merasa lemah atau malu. Keberanian untuk bertahan, bercerita, dan mencari keadilan adalah bukti bahwa kamu kuat.

Suaramu penting, bukan hanya untuk dirimu sendiri, tapi juga untuk mencegah korban berikutnya.

Mengalami perbuatan asusila adalah luka yang dalam, tapi bukan akhir segalanya.

 Dengan dukungan yang tepat, langkah yang benar, dan keberanian untuk bangkit, kamu bisa pulih, tumbuh, dan melanjutkan hidup dengan lebih kuat dari sebelumnya.

(TRIBUNJAMBI/TRIBUNJABAR).

Baca juga: Terungkap! Anak di Kampar Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Ibu Kandung Diam Karena Ancaman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved