Berita Nasional

UPDATE Jaksa Dibacok OTK yang Diotaki Ketua Ormas di Medan: Kejati Bantah Korban Lakukan Pemerasan

Kondisi jaksa yang menjadi korban pembacokan di Deli Sendar, Sumatera Utara dikabarkan berangsur membaik. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
JENGUK: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, yang menjenguk Jaksa John Wesley Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang Asensio Huta Barat dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.  

TRIBUNJAMBI.COM  - Kondisi jaksa yang menjadi korban pembacokan di Deli Sendar, Sumatera Utara dikabarkan berangsur membaik. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, yang menjenguk korban. 

Seperti diketahui, Jaksa John Wesley Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang Asensio Huta Barat dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia Medan. 

Keduanya mengalami luka parah di bagian tangan. 

Setelah menjalani operasi, kedua pasien dikabarkan berangsur membaik.

"Hasil dari pengobatan yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Colombia, Alhamdulillah sudah berangsur pulih dan alhamdulillah tangan itu sudah mulai sudah bisa mulai bergerak," ujar Idianto.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold memastikan jaksa yang menjadi korban penyerangan tidak pernah menangani perkara pelaku. 

Pihak Kejati juga membantah korban kerap melakukan pemerasan terhadap pelaku. 

Baca juga: Nyawa Jaksa Makin Terancam, Dua Sudah Jadi Korban Bacok, Burhanuddin Tunggu Penyelidikan Polisi

Baca juga: MOTIF Ketua Ormas Bacok Jaksa di Deli Serdang Sumut: Pelaku Kesal dengan Korban

Koordinator intelijen Kejati Sumut, Yos Arnold juga bilang pernyataan pelaku yang menyebut korban melakukan pemerasan hanyalah asumsi saja. 

Ia menduga ada pihak yang menyuruh pelaku menyerang korban.

"Keterangan daripada pelaku ini harus memenuhi syarat-syarat yang logika ya. Kesesuaian dengan bukti yang lain, keabsahan pengakuan dan kesaksian yang mendukung," ujarnya. 

Dia menegaskan bahwa pernyataan pemerasan tersebut hanya alibi pelaku untuk melakukan penganiayaan.

"Jadi ini tidak ada yang mendukung ya. Ini dari apa yang kita simpulkan ini adalah asumsi, alibi dia," tegasnya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Alfa Patria Lubis alias Kepot yang merupakan otak pelaku penyerangan terhadap John Wesley Sinaga memberikan keterangan.

Kata dia, jaksa Kejari Deli Serdang menyebut jika penyerangan dilakukan karena korban kesal kerap dimintai uang oleh korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved