Berita Viral

PANTAS Prabowo Setujui Letjen Purn Djaka Budi jadi Dirjen Bea Cukai, Sempat Viral Surat Dandim

Terkuak alasan Letnan Jenderal Purna Djaka Budi Utama ditunjuk Presiden Prabowo Subianto jadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementrian

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Terkuak alasan Letnan Jenderal Purn Djaka Budi Utama ditunjuk Presiden Prabowo Subianto jadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak alasan Letnan Jenderal Purn Djaka Budi Utama ditunjuk Presiden Prabowo jadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Mulai Jumat 23 Mei 2025. Djaka Budi Utama sudah resmi mendapat jabatan baru usai dilantik secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Diungkapkan Djaka Budi Utama jika sudah sejak awal Mei 2025 untuk menjabat Dirjen Bea Cukai.

Setelah menyanggupi permintaan itu, ia mengajukan surat pengunduran diri dari TNI AD pada 2 Mei 2025.

Namun pengunduran diri itu belum sepenuhanya rampung karena alasan surat keputusan belum terbit.

Diketahui sebelumnya Djaka Budi Utama sempat menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Sejak Oktober 2024.

Baca juga: Ini Bapak Saya Hercules Akui Salah hingga Cium Tangan Sutiyoso Sembari Minta Maaf, Beri Kain Adat

Baca juga: MODUS Nadiem Makarim Anggarkan Rp 9,9 Triliun untuk Laptop Tak Sesuai, Kejagung: Ada Persekongkolan

Baca juga: DITEROR Dedi Mulyadi Sudah 2 Kali Ular King Kobra Dikirim Kerumahnya, Beri Peringatan: Ini Kelewatan

Alasan Prabowo Prabowo Setujui Letjen Purn Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa alasan posisi Dirjen Bea dan Cukai dijabat oleh Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama karena institusi tersebut membutuhkan sosok yang berani.

"Bahwa Bea Cukai ini setelah kita pelajari, itu membutuhkan sosok yang memang harus berani. Karena di situ, mohon maaf ya, tetapi kita semua paham bahwa banyak sekali pelanggaran-pelanggaran itu yang masuknya melalui jalur Bea Cukai," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.

Saat ditanya lebih lanjut soal penunjukan dari kalangan TNI untuk mengisi jabatan Dirjen Bea dan Cukai, Prasetyo menilai bahwa TNI merupakan lembaga yang paling terpercaya dan berada di garda terdepan dalam berbagai sektor.

Selain itu, Bea dan Cukai yang memiliki pos tersebar di seluruh wilayah Indonesia juga membutuhkan sosok yang mampu berkoordinasi lintas wilayah, instansi dan kementerian.

"Beliau tidak akan bekerja sendiri. Untuk beberapa hal memang kita akan bekerja keras untuk kita 'keroyok' bersama-sama. Sekali lagi, substansinya adalah kita memang sedang ingin bekerja keras meningkatkan pendapatan kita dengan penertiban-penertiban," kata Prasetyo.

Penunjukan sejumlah eselon I di Kementerian Keuangan, kata Prasetyo, juga dilakukan atas usulan dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai.

Atas hal tersebut, dua dirjen di Kementerian Keuangan, yakni Dirjen Pajak yang dijabat Bimo Wijayanto, dan Dirjen Bea Cukai yang dijabat Djaka Budi Utama, merupakan penunjukan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan disetujui Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita konsentrasi untuk sekarang mengejar yang namanya peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Kita merasa bahwa setelah kita pelajari, itu banyak sekali hal-hal yang memang harus kita benahi. Dan itu menjadi concern pemerintah, concern Bapak Presiden, concern Ibu Menteri Keuangan," kata Prasetyo.

Ditunjuk Menkeu Sri Mulyani

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebutkan, nama Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Dirjen Bea Cukai.  

Dia menegaskan, penunjukan Djaka Budi sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Jadi prosedurnya kan sudah ditempuh semua, prosedur minta berhentinya sudah ditempuh, prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," ucap Hasan, Senin (26/5/2025). 

Prosedur pemberhentian yang dimaksud Hasan adalah dari dinas keprajuritan.

Hasan memastikan Djaka sudah berstatus sipil saat dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Jadi sekarang Dirjen Bea Cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama, sipil. Dan status kepegawaiannya di Kementerian Keuangan itu berarti P3K. P3K yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai," sambungnya.

Hasan pun menjelaskan, penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan hak prerogatif pemerintah dalam menempatkan orang-orang yang dianggap mampu menjalankan hal-hal yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Dan untuk Eselon 1A memang surat keputusan pengangkatannya dari Presiden. Seperti deputi di kantor saya, deputi itu surat keputusannya juga keputusan Presiden. Dirjen-dirjen itu pengangkatannya keputusan Presiden. Jadi kira-kira seperti itu," imbuhnya.

Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Belakangan ini Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, menjadi sorotan karena mengirim surat kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.

Barang-barang tersebut berupa jam tangan, beberapa tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas yang dibawa sebagai oleh-oleh.

Bagaimana Tanggapan Kodam Jaya?

Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) pun telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.

“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Kapendam Jaya menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

 “Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” kata Anto.

Menurut Anto, surat tersebut ditulis semata-mata untuk memohon bantuan dan perhatian dari petugas Bea Cukai, mengingat anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.

“Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelasnya.

Anto menambahkan, Arie Kurniawan merupakan sahabat dari Letkol Harry, sehingga permintaan itu didasari hubungan personal.

Kodam Jaya menegaskan akan tetap memantau dan mendalami permasalahan ini.

Tindakan tegas pun akan diambil bila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” ujar Kapendam.

Ia juga memastikan bahwa Letkol Harry telah dimintai klarifikasi oleh Kodam Jaya terkait surat yang telah telanjur beredar luas di media sosial.

“Kemarin Dandim 0501/JP sudah diminta penjelasan ke Kodam Jaya/Jayakarta,” kata Anto.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved