Berita Viral
KELEWATAN Ayam Goreng Widuran Rupanya Non Halal, Buka Sejak 52 Tahun Baru Pasang Label Depan Toko
Beredar viral di sosial media sebuah rumah makan di Solo, Jawa Tengah kulinernya mengandung minyak babi namun tak mencantumkan label non halal.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Beredar viral di sosial media sebuah rumah makan di Solo, Jawa Tengah kulinernya mengandung minyak babi namun tak mencantumkan label non halal.
Parahnya, label non halal baru dicantumkan di Tahun ini sejak 52 tahun beroperasi.
Diketahui kuliner itu cukup terkenal karena sudah berdiri sejak 1973 bernama Ayam Goreng Widuran.
Akibatnya, warung berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Brebes, Solo banyak mendapat bintang satu di google review.
Banyak pelanggan muslim kecewa karena ayam goreng yang sudah dimakan mengandung minyak babi.
Baca juga: ROY SURYO Rupanya Sakit Hati Tak Dipilih Jadi Menteri Lagi oleh Jokowi, Ali Mochtar: Dulu Ikut Bantu
Baca juga: Kata Satgas Cartenz Soal Kabar KKB Papua Tembaki Pesawat yang Ditumpangi Bupati Puncak Elvis Tabuni
Baca juga: Mulai 5 Juni Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Simak Kriterianya
Berikut 3 fakta Ayam Goreng Widuran:
1. Ditegur Kemenag Solo
Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, meminta restoran atau warung makan memberikan label non-halal untuk melindungi konsumen muslim.
Menurutnya, label tersebut dipasang agar konsumen mengetahui makanan yang dikonsumsi halal atau tidak.
“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” tegasnya, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus seperti ini tak terjadi lagi.
“Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” imbuhnya.
Menurutnya, para konsumen berhak mengetahui kandungan makanan yang dibeli.
“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” tuturnya.
2. Kesaksian Karyawan
| Fakta Baru Pernikahan Kakek Tarman, Vendor Ngaku Belum Dibayar, Nasib Cek Rp 3 Miliar Terkuak |
|
|---|
| Bejatnya Suami Lempar Baru Bata ke Istrinya, Rupanya Tak Kuat Malu Dimaki Depan Tetanga |
|
|---|
| Pak Lurah Enak Ngamar di Kos Selingkuhan Digrebek istri dan Anaknya, Bukannya Malu Malah Melawan |
|
|---|
| Siswa SMP Tewas di Ruang Kelas saat Jam Pelajaran Dimulai, Ternyata Korban Perundungan, Kok Bisa? |
|
|---|
| Nasib Vita Amalia ASN Kepahiang Injak Alquran Gegara Dituding Selingkuh, Kini Nangis Minta Maaf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.