Berita Kriminal
2 Terduga Pembacok Jaksa di Kebun Sawit Deli Serdang Sumut Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?
Dua terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Dua terduga pelaku pembacokan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil ditangkap polisi.
Korban insiden itu yakni Jhon Wesly Sinaga, dan staf Acensio Silvanov Hutabarat.
Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan keduanya ditangkap di daerah yang berbeda.
Penangkapan terduga pelaku itu kurang dari 24 jam sejak pembacokan terjadi.
"Alpa Patria Lubis, ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan," kata Sumaryono, Minggu (25/5/2025).
Terduga pelaku lainnya, Surya Darma, ditangkap di Kota Binjai pada Minggu pagi.
Saat disinggung terkait motif pembacokan, Sumaryono mengatakan hal itu masih didalami polisi.
"Iya (masih diselidiki)," ungkapnya.
Baca juga: Intan Jaya Darurat: Belasan Anggota KKB Papua Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
Baca juga: OTK Bacok Jaksa di Kebun Sawit Deli Serdang Sumut, Kapuspenkum Kejagung: Luka Serius, Kena Tulang
Pembacokan terhadap Jhon Wesly dan Acensio terjadi pada Sabtu sore di ladang sawit di Desa Perbaingan, Kotarih, Serdang Bedagai.
Sebelumnya diberitakan, Dua orang tak dikenal bacok seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara, Jhon Wesly Sinaga pada Sabtu (24/5/2025).
Insiden pembacokan itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Dia menuturkan, korban mengalami luka serius dan tengah dirawat di Rumah Sakit Columbia, Medan.
"Kemarin malam sudah dilakukan operasi karena luka serius mengenai tulang," kata Harli, Minggu (25/5/2025).
Harli Siregar mengatakan saat ini korban dalam kondisi stabil usai menjalani operasi.
"(Kondisi korban) stabil," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.