Berita Viral

Fajri Akbar Anggota DPRD Ngaku Tidak Memaksa Ajak Pegawai Bank ke Hotel, Bantah Hamili Sang Wanita

Kini Fajri Akbar, anggota DPRD Sumut buka suara usai dituding menghamili wanita inisial SNL, pegawai bank swasta.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Fajri Akbar, anggota DPRD Sumut buka suara usai dituding menghamili wanita inisial SNL, pegawai bank swasta. 

Rekaman ini kedepannya akan dijadikan bukti kalau mereka memang berhubungan badan.

"Untuk video itu FA sendiri ambil dan pakai hp saya sebelum saya menyatakan positif hamil, ada 3-4 kali FA mengambil video kami lagi berhubungan menggunakan hp saya, dalam 2 kali merekam pakai saya, dan saya tidak tahu maksudnya. Berikutnya dia juga mengambil video lewat hp dia," katanya.

Ketua DPRD Sumut Angkat Bicara

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Fajri Akbar yang diduga menghamili seorang pegawai bank.

Erni menjelaskan, terkait pemanggilan itu akan dilakukan oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) Sumut. 

Untuk itu, kata Erni pihaknya pun menunggu laporan dari BKD terlebih dahulu.

"Itu nanti prosesnya melalui BKD ya, karena masih dugaan kan, nanti konfirmasi melalui BKD dan kami pun menunggu laporan dari BKD," jelasnya saat ditemui Tribun Medan usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Kamis, (22/5/2025). 

Disinggung, anggotanta termasuk mencoreng nama baik DPRD, karena permasalahan ini tak elok rasanya di bawa-bawa ke lembaga DPRD. Sebab, ini masalah personal.

"Ya sebenernya ya karena ini kan secara personal tapi memang ini dibawa bawa ke lembaga ya sebenarnya terlalu jauh ya. Jadi tunggu BKD saja," jelasnya. 

Profil Fajri Akbar

Fajri Akbar adalah Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat.

Ia lahir di Medan, 24 April 1990.

Fajri tercatat pernah bersekolah di SD Keumala Bhayangkari I Medan (1996–2002), SMP Harapan 2 Medan (2002–2005) dan  SMA Negeri 1 Medan (2005–2008).

Setelah lulus sekolah, Fajri Akbar kemudian kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia mengambil jurusan Fakultas Hukum stambuk 2008.

Pada 2013, ia menyelesaikan pendidikannya dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum USU.

Sebelum menjadi Anggota DPRD Sumut, Fajri Akbar ternyata sempat bekerja di PT Asuransi Jiwa Inhealth Legal Intern (April–Desember 2014).

Ia juga pernah bergabung dengan LBH Peradi Jakarta Timur (Februari–Agustus 2015).

Lalu, Fajri Akbar juga tercatat sebagai anggota Swandy Halim & Partners Law Firm Associate dari April 2016.

Pada Pileg 2024, Fajri Akbar yang bergabung dengan Partai Demokrat kemudian memberanikan diri maju sebagai calon Anggota DPRD Sumut.

Ternyata, nasib baik berpihak pada dirinya.

Fajri Akbar terpilih sebagai Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.

Ia maju dari daerah pemilihan (Dapil) Medan 1 (Amplas, Kota Medan Denai, Medan Area, Tembung, Medan Perjuangan, Medan Deli, Labuhan, Marelan, Belawan).

Namun, karier politik Fajri Akbar tengah diguncang isu asmara.

Ia dilaporkan pegawai bank berinisial SNL karena dituding telah menyetubuhi sang wanita tersebut hingga hamil.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved