Berita Jambi

Keluarga Sebut Dana Jasa Raharja Tak Utuh Diterima, Rumah Sakit di Jambi Dilaporkan

Polemik dugaan malpraktik  salah satu rumah sakit di Jambi semakin memanas.Selain melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian, ada dugaan...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani Halim
DUGAAN MALPRAKTIK - Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan salah satu rumah sakit di Jambi, ke Polda Jambi. 

“Di perjalanan, keluarga diberi tahu bahwa hanya RS tersebut yang bisa menangani korban kecelakaan. Karena panik, keluarga langsung menuruti,” ungkap Tengku kepada wartawan.

Sesampainya di RS, korban sempat dirawat di ruang ICU dan dibawa rontgen ke RS lain karena RS tersebut tidak memiliki alat rontgen. Tak lama kemudian, pihak rumah sakit meminta uang Rp30 juta untuk biaya operasi.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika dokter bedah saraf menyatakan bahwa korban tidak dioperasi, dan hanya menjalani perawatan luka luar. 

Hal ini juga ditegaskan oleh dokter lain yang menandatangani surat kematian.

“Dokter bilang tak ada tindakan operasi, hanya perawatan luka wajah dan obat saraf. Tapi uang Rp30 juta tetap diminta untuk operasi,” jelas Tengku.

Korban meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025) pukul 10.03 WIB setelah lima hari dirawat di ICU. 

Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan dan meminta Polda Jambi mengusut tuntas dugaan malpraktik tersebut.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved