Berita Jambi

Keluarga Sebut Dana Jasa Raharja Tak Utuh Diterima, Rumah Sakit di Jambi Dilaporkan

Polemik dugaan malpraktik  salah satu rumah sakit di Jambi semakin memanas.Selain melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian, ada dugaan...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani Halim
DUGAAN MALPRAKTIK - Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan salah satu rumah sakit di Jambi, ke Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polemik dugaan malpraktik  salah satu rumah sakit di Jambi semakin memanas.

Selain melaporkan dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian, pihak keluarga pasien juga mengungkap dugaan penipuan terkait dana Jasa Raharja.

Ulil Fadilah, ibu dari korban Muhammad Bayu Prasetyo (17), menyatakan pihak rumah sakit menyarankan agar klaim Jasa Raharja dikelola oleh rumah sakit, dengan dalih agar proses pencairan lebih cepat.

Baca juga: Diduga Malpraktik, Keluarga Remaja yang Tewas Usai Kecelakaan Laporkan RS di Jambi

“Katanya kalau kami yang urus bisa makan waktu berbulan-bulan. Tapi uang Jasa Raharja cair Rp20 juta, dan kami hanya menerima Rp10 juta,” kata Ulil saat diwawancarai Tribun Jambi.

Ulil mengaku pasrah saat itu karena hanya memikirkan keselamatan anaknya. 

Namun setelah sang anak meninggal dunia, ia merasa ada banyak kejanggalan, termasuk soal operasi yang ternyata tidak pernah dilakukan.

“Waktu anak saya dioperasi katanya, tapi setelah meninggal, dokter yang tanda tangan surat kematian bilang tidak ada bekas operasi sama sekali. Kepala anak saya bersih, tidak ada jahitan maupun perban,” ungkapnya.

Bahkan, Ulil menyebut sempat terjadi kebocoran tabung oksigen di ruang ICU, yang menyebabkan anaknya berkeringat hebat sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Jambi Belum Penuhi Permintaan

Kini, keluarga berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti oleh Polda Jambi. “Saya ingin ini diproses agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti anak saya,” harap Ulil dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi menyebut bahwa, pihaknya sudah menerima laporan tersebut, dan akan menindaklanjutinya.

"Polda Jambi sudah menerima laporannya, dan segera akan kami tindak lanjuti. Mohon waktunya," kata Wendi, Kamis (22/5/2025).

Sebelumnya, keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan salah satu rumah sakit di Jambi, ke Polda Jambi

Pelaporan ini terkait dugaan malpraktik dan kelalaian yang diduga menyebabkan kematian remaja tersebut.

Baca juga: Memasuki Musim Kemarau Wabup Tebo Jambi Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025). 

Tengku menuturkan bahwa korban awalnya mengalami kecelakaan pada Senin (5/5/2025) malam, lalu dilarikan ke rumah sakit di Jambi oleh petugas Puskesmas Butang Baru, Sarolangun.

“Di perjalanan, keluarga diberi tahu bahwa hanya RS tersebut yang bisa menangani korban kecelakaan. Karena panik, keluarga langsung menuruti,” ungkap Tengku kepada wartawan.

Sesampainya di RS, korban sempat dirawat di ruang ICU dan dibawa rontgen ke RS lain karena RS tersebut tidak memiliki alat rontgen. Tak lama kemudian, pihak rumah sakit meminta uang Rp30 juta untuk biaya operasi.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika dokter bedah saraf menyatakan bahwa korban tidak dioperasi, dan hanya menjalani perawatan luka luar. 

Hal ini juga ditegaskan oleh dokter lain yang menandatangani surat kematian.

“Dokter bilang tak ada tindakan operasi, hanya perawatan luka wajah dan obat saraf. Tapi uang Rp30 juta tetap diminta untuk operasi,” jelas Tengku.

Korban meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025) pukul 10.03 WIB setelah lima hari dirawat di ICU. 

Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan dan meminta Polda Jambi mengusut tuntas dugaan malpraktik tersebut.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved