News
'Ya Tetap Ya, Kita Tolak' Tegas Waka DPRD Jabar Menolak Progam Dedi Mulyadi Anak Nakal Masuk Barak
Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasukkan anak nakal ke barak militer untuk mendapat pendidikan karakter mendapat penolakan Waka DPRD
TRIBUNJAMBI.COM - Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memasukkan anak nakal ke barak militer untuk mendapat pendidikan karakter mendapat penolakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Penolakan itu disampaikan Ono, tidak hanya menyimpang dari sistem pendidikan nasional.
Retapi juga berpotensi melanggar hak asasi anak.
Sehingga dia dengan tegas mengatakan akan tetap menolak program Dedi Mulyadi itu.
"Ya tetap ya, kita tolak," kata Ono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, di BIJB Kertajati, Majalengka, Senin (19/5/2025).
Penolakan itu juga merujuk pada temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI sebagaimana diketahui menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program ini.
Baca juga: Ngadu ke Kang Dedi Mulyadi Jadi Trend, Rafthar Adukan Nagita Slavina Hingga Dapat Tugas Khusus
Baca juga: MALUNYA PDIP Disindir Dedi Mulyadi: Katanya Kerja untuk Rakyat, Anggaran untuk Rakyat Tak Terima!
Menurut Ono, KPAI telah menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
Temuan itu mulai dari pemaksaan kepada anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut program, hingga ketidaknyamanan selama berada di lingkungan barak militer.
"Apalagi KPAI, misalnya, sudah menemukan ada beberapa hal. Yang pertama misalnya menjadi pemaksaan anak-anak dengan ancaman mereka tidak akan naik kelas. Lalu, misalnya, ada ketidaknyamanan anak-anak di barak militer tersebut," ujar Ono.
Ono juga menekankan pentingnya mengedepankan lembaga pendidikan khusus yang memang sudah diatur oleh regulasi, seperti UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.
Ia mengkritisi penggunaan pendekatan militer dalam dunia pendidikan.
"Terus ada prinsip-prinsip militer juga yang seyogyanya tidak dijadikan kurikulum dari anak-anak tersebut, karena melanggar Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia," ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hak anak, Ono menyatakan akan berdiri bersama KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program kepada gubernur.
Baca juga: SEDIH! Sapi Rp125 Juta Dedi Irawan Mati Mendadak, Diduga Diracun: Gagal Dibeli Presiden Prabowo
Ia menilai langkah KPAI sebagai bentuk pengawasan yang sah dan penting untuk menjaga arah kebijakan pendidikan yang berpihak kepada anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.