Berita Viral

VIRAL Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh dengan ASN, si Suami Punya Rekaman CCTV

Aksi perselingkuhan oknum polisi dengan ASN menjadi sorotan. Kali ini, polisi berinisial Brigadir AS dilaporkan oleh suami selingkuhannya,

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI SELINGKUH - Seorang polisi berinisial Brigadir AS dilaporkan terkait kasus perselingkuhan dengan ASN berinisial IA di Bone, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi perselingkuhan oknum polisi dengan ASN menjadi sorotan.

Kasus ini pun menjadi viral di berbagai media sosial.

Kali ini, polisi berinisial Brigadir AS dilaporkan oleh suami selingkuhannya,

Brigadir AS diduga selingkuh dengan IA, seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bone, Sulawesi Selatan.

SA, suami IA, melaporkan Brigadir AS atas kasus perselingkuhan.

Brigadir AS diduga selingkuh dengan istri SA yang berstatus ASN sejak tahun 2022.

Sedang Diselidiki

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan Brigadir AS yang merupakan anggotanya dilaporkan warga ke Propam Polda Sulsel.

“Sementara masih dalam tahap lidik, namun infonya pelapor juga melaporkan kasus ini ke Propam Polda untuk masalah kode etik oknum tersebut,” tuturnya, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunTimur.com.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, menyatakan tim khusus dibentuk untuk mendalami laporan perselingkuhan oknum ASN berinisial IA.

"Sudah masuk surat laporannya ke kita," ucapnya.

Hasil pemeriksaan internal akan diserahkan ke Bupati Bone sebagai pertimbangan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Tentu ke depan apa yang menjadi keputusan dari tim pemeriksa ini, itu yang akan menjadi bahan untuk Bapak Bupati jatuhkan hukuman disiplin," tegasnya.

Menurutnya, ASN harus menghindari pelanggaran etika serta menjaga norma-norma dalam masyarakat.

Apa lagi, oknum ASN berinisial IA ini dilaporkan suaminya sendiri yang dirugikan akibat kasus perselingkuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved