Berita Selebritis
'Saya Kecewa Sekali' Kesal Lisa Mariana Sidang Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda
Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
'Saya Kecewa Sekali' Kesal Lisa Mariana Sidang Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda
TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil.
Penundaan itu dilakukan atas permintaan tergugat agar sidang diundur.
Permohonan pengunduran itu sebelumnya telah diajukan pihak mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Sehingga sidang perdana yang awalnya dilaksanakan pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung tidak tampak kehadiran pihak Ridwan Kamil.
Majelis Hakim pun kemudian menunda sidang tersebut setelah memulai dua jam dari jadwal awal.
Atas penundaan tersebut, Lisa Mariana mengungkapkan kekecewaannya.
Lisa Mariana merasa kecewa terhadap Ridwan Kamil yang tidak hadir pada sidang perdana tersebut.
“Saya kecewa sekali,” ujar Lisa saat ditemui usai sidang.
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan
Baca juga: Semoga Lancar Harap Lisa Mariana Hadiri Sidang Perdana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung
Meski begitu, Lisa mencoba untuk tetap tenang dan memandangnya sebagai pengalaman berbeda.
“Ya sudah lah, anggap saja ini jalan-jalan ke Bandung,” tambahnya sambil tersenyum.
Sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB ini baru bisa dimulai hampir dua jam kemudian, sebelum akhirnya hakim Panji Surono memutuskan untuk menunda sidang hingga tanggal 28 Mei 2025.
Penundaan ini dilakukan karena kuasa hukum Ridwan Kamil mengajukan permohonan waktu tambahan untuk mempelajari gugatan secara lebih mendalam.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengaku mengajukan permohonan penundaan agar bisa mempersiapkan materi dengan baik.
“Kami ingin proses ini berjalan adil dan profesional. Pada sidang berikutnya, kami pasti hadir dan akan ikut aktif,” ujarnya.
Sebelumnya, sidang perdana gugatan perdata yang diajukan model dan selebgram Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini, Senin (19/5/2025).
Adapun sidang perdana tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.
Gugatan tersebut terkait perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Mengejutkan. Lisa Mariana Ngaku Jadi Simpanan tapi Ogah Disebut Open BO
Lisa Mariana berharap kepada semua pihak agar mendoakan yang baik-baik.
Dia juga berharap sidang tersebut berjalan lancar.
Sebagaimana diketahui, gugatan perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg.
Pada sidang perdana yang dilaksanakan Senin (19/5/2025) didatangi langsung oleh Lisa Mariana.
Dia datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya.
Rombongan Lisa menuju ke ruang sidang 1 Kusumah Atmadja.
"Iya pemanggilan saja," ujar Lisa Mariana di PN Bandung.
Lisa mengaku telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.
Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa Mariana berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat.
Alasan Tak Hadir
Pihak Ridwan Kamil belum hadir di Pengadilan Negeri Bandung hingga pukul 09.48 WIB. Seyogyanya menghadiri sidang perdana gugatan Lisa Mariana terkait perbuatan melawan hukum.
Muslim Jaya Butar-butar selaku kuasa hukum pun memberikan alasan ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Dia mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal ke pengadilan.
Permintaan tersebut terkait pengunduran pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Baca juga: Awalnya Dikira Pingsan, Pria WNA Korea Selatan Tewas Ditemukan dalam Mobil di Purbalingga
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."
"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ombak Besar Renggut Nelayan Kampung Laut Jambi, Satu Orang Masih Dicari
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Tanjung Jabung Timur Jambi, Tiga Rumah Rusak
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan
Baca juga: KKB Papua Tantang Perang Militer Indonesia, Siapkan 13 Batalion dan Beri 6 Atensi
Baca juga: Netizen Geram! Pria di Jambi Viral Tantang TNI-Polri dan Sebut Presiden Prabowo dengan Nama Hewan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.