Berita Selebritis

Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan

Pihak Ridwan Kamil belum hadir di Pengadilan Negeri Bandung hingga pukul 09.48 WIB untuk sidang perdana gugatan Lisa Mariana.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
TAK HADIR: Pihak Ridwan Kamil belum hadir di Pengadilan Negeri Bandung hingga pukul 09.48 WIB. Seyogyanya menghadiri sidang perdana gugatan Lisa Mariana terkait perbuatan melawan hukum. Muslim Jaya Butar-butar selaku kuasa hukum pun memberikan alasan ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu. (foto: Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi) 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Ridwan Kamil belum hadir di Pengadilan Negeri Bandung hingga pukul 09.48 WIB. Seyogyanya menghadiri sidang perdana gugatan Lisa Mariana terkait perbuatan melawan hukum.

Muslim Jaya Butar-butar selaku kuasa hukum pun memberikan alasan ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Dia mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal ke pengadilan.

Permintaan tersebut terkait pengunduran pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).

Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.

"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."

Baca juga: Semoga Lancar Harap Lisa Mariana Hadiri Sidang Perdana Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung

Baca juga: Mengejutkan. Lisa Mariana Ngaku Jadi Simpanan tapi Ogah Disebut Open BO

"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.

Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan perdata yang diajukan model dan selebgram Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini, Senin (19/5/2025).

Adapun sidang perdana tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan tersebut terkait perbuatan melawan hukum.

Lisa Mariana berharap kepada semua pihak agar mendoakan yang baik-baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved