Berita Selebritis
'Saya Kecewa Sekali' Kesal Lisa Mariana Sidang Gugat Perdata Ridwan Kamil di PN Bandung Ditunda
Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Permintaan tersebut terkait pengunduran pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Baca juga: Awalnya Dikira Pingsan, Pria WNA Korea Selatan Tewas Ditemukan dalam Mobil di Purbalingga
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."
"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.
Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ombak Besar Renggut Nelayan Kampung Laut Jambi, Satu Orang Masih Dicari
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Tanjung Jabung Timur Jambi, Tiga Rumah Rusak
Baca juga: Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Ungkap Alasan
Baca juga: KKB Papua Tantang Perang Militer Indonesia, Siapkan 13 Batalion dan Beri 6 Atensi
Baca juga: Netizen Geram! Pria di Jambi Viral Tantang TNI-Polri dan Sebut Presiden Prabowo dengan Nama Hewan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.