Berita Muaro Jambi
70 Persen Kendaraan di Muaro Jambi Nunggak Pajak, Samsat Siapkan Razia
Ribuan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak. Ribuan kendaraan tersebut berasal dari seluruh ...
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ribuan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak.
Ribuan kendaraan tersebut berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi menyebut jika tunggakan tersebut bervariasi, mulai dari satu tahun hingga lebih dari lima tahun.
Baca juga: Pesan Perdamaian Dunia dari Candi Muaro Jambi, Puja Bakti Umat Budha saat Waisak 2569 BE/2025
Dari semua kendaraan, paling banyak tunggakannya berasal dari kendaraan roda dua.
Namun demikian, untuk angka pastinya masih dalam perekapan.
"Data per Januari, jumlah kendaraan yang bernomor polisi Muaro Jambi sebanyak 242.009 kendaraan. Dari jumlah itu, hampir 70 persen nunggak pajak," kata Mabruri.
Dari tunggakan pajak itu, kendaraan dinas juga banyak yang mati pajak, namun demikian pihaknya telah menyurati pemerintah daerah untuk segera membayar tunggakan itu.
Terhadap tunggakan tersebut, rencana mereka akan melakukan raziah besar-besaran.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya seperti pihak kepolisian.
"Kita jadwalkan dulu," imbuhnya. (*)
Baca juga: Warga Desa di Muaro Jambi Kebanjiran, Pertamina Diduga Timbun Sungai untuk Pengeboran Minyak
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.