Berita Jambi
Cekcok di Jalan Berujung Perampasan, Pemuda di Jambi Dihajar Massa
Seorang pria di Kota Jambi babak belur dihajar massa, setelah karena melakukan perampasan handphone di Jalan Mayhen H M.J Singedekane, Sungai Putri.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria di Kota Jambi babak belur dihajar massa, setelah karena melakukan perampasan handphone di Jalan Mayhen H M.J Singedekane, Sungai Putri, Kota Jambi, pada Sabtu (17/5/2025) pukul 01.25 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Swondo Panggabean menjelaskan bahwa, saat itu Yogi (18) sedang mengendarai sepeda motor miliknya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun, satu unit sepeda motor yang berbonceng tiga menyalip dirinya, dan berbelok secara tiba-tiba ke arah kanan, sehingga Yogi terkejut dan nyaris menabrak.
Baca juga: Modus Rayuan Aplikasi Chat, Pria Ini Jadi Korban Penganiayaan di Jambi
Dalam kondisi tersebut, Yogi yang saat itu seorang sendiri terlibat cekcok dan pertengkaran dengan tiga orang lawannya.
"Mereka ini sempat berantam. Kemudian, ai Yogi ini mengambil Handphone salah satu dari tiga orang yang kita belum ketahui identitasnya itu. Perampasan,” kata Gabe, saat diwawancarai, Minggu (18/5/2025).
Keributan memancing reaksi warga sekitar dan pengendara yang melintas.
"Kita belum tahu pastinya gimana, mungkin salah satu dari tiga orang itu teriak maling, atau bagaimana, sehingga orang-orang terpancing dan melakukan pemukulan," tambahnya.
Gabe dengan tegas membantah bahwa Yogi melakukan aksi begal tetapi melakukan perampasan.
Baca juga: Komunitas Durian Premium Jambi Gelar Seminar di Ev Garden Jambi
Dia menjelaskan, setelah kepolisian berhasil menghubungi korban atau pemilik handphone, akhirnya dia membuat laporan ke Polsek Telanaipura.
"Setelah kami berhasil membuka handphone korban, akhirnya malam tadi korban buat laporan. Keterangan dari korban pun sama dengan Yogi,” tambahnya.
Dia kembali memperjelas bahwa, setelah massa melakukan pemukulan, tiga orang yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara, Yogi sendiri diserahkan oleh warga ke Mapolsek Telanaipura.
Akibat kejadian itu, Yogi mengalami luka sobek di bagian kepala, alis, bibir dan hidung.
Baca juga: Selesai Secara Adat, PT Makin Group Lunasi Denda ke SAD Merangin Jambi Rp700 Juta
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.