Berita Jambi
Modus Rayuan Aplikasi Chat, Pria Ini Jadi Korban Penganiayaan di Jambi
Seorang pria menjadi korban penganiayaan setelah memesan wanita melalui aplikasi MiChat dan bertemu di salah satu hotel di kawasan Pasar, Kota Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pria menjadi korban penganiayaan setelah memesan wanita melalui aplikasi MiChat dan bertemu di salah satu hotel di kawasan Pasar, Kota Jambi.
Korban dijebak oleh sekelompok pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua wanita.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, IPDA Kgs Ali, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku.
Baca juga: Viral Debt Collector di Cengkareng Tagih Utang Sampai Ngamuk dan Aniaya, Ternyata Salah Sasaran
“Empat orang sudah kami amankan, dua pria dan dua wanita. Aksi mereka terorganisir, dengan modus memancing korban melalui aplikasi dan kemudian melakukan kekerasan di dalam kamar hotel,” ujar IPDA Kgs Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (17/5/2025).
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Korban, MA (22), warga Jambi Selatan, memesan wanita melalui aplikasi MiChat dan diarahkan untuk bertemu di hotel di Kecamatan Pasar.
Namun sesaat setelah masuk ke kamar 105, wanita yang sudah lebih dulu ada di dalam kamar langsung berteriak.
Tak lama kemudian, dua pria masuk dan langsung menganiaya korban.
Korban dipukul dan dicekik hingga kesulitan bernapas, serta mengalami luka robek di bagian bibir dan wajah.
Baca juga: Kesal Kerap Dimarahi, Bocah SMP di Purwakarta Aniaya Kakeknya Dibantu Temannya yang 13 Tahun
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tim Macan Polsek Pasar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Kgs Ali berhasil mengamankan empat orang di sebuah penginapan.
Empat pelaku yang diamankan berinisial AR (18) dan JA (18), keduanya pria dan tidak memiliki pekerjaan tetap dan ARD (17) dan SW (18), dua perempuan yang juga tidak bekerja
“Setelah diinterogasi, dua pria yang kami tangkap mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di wilayah Kota Jambi, semuanya dengan modus yang sama lewat aplikasi MiChat,” tambah IPDA Ali.
Saat ini, kedua pelaku pria telah resmi ditahan di Polsek Pasar, sementara dua pelaku perempuan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Baca juga: 2 TNI Terlibat Aniaya Warga Sipil di Serang Banten, Korban Tewas, Polisi: Ada 4 Tersangka
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.