Polemik di Papua
Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Investigasi Pendulang Emas Korban KKB Papua: dari Luar dan Terorganisir
Komnas HAM mengungkap hasil investigasi terhadap belasan pendulang emas jadi korban pembunuhan brutal KKB Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap hasil investigasi terhadap belasan pendulang emas jadi korban pembunuhan brutal Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.
Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM disebut menjadi pelaku pembantaian.
Peristiwa itu terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Komnas HAM mengungkapkan korban pembantaian KKB Papua itu berasal dari luar Papua.
Hasil investigasi itu juga bahwa pendulang emas itu diduga kuat jaringan ilegal terorganisir.
Adapun hasil investigasi itu disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Dia menyatakan, hasil investigasi menemukan fakta para korban memasuki wilayah pendulangan melalui Kabupaten Asmat dan Boven Digoel.
Ia memastikan Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap situasi HAM di Kabupaten Yahukimo yang mengalami eskalasi konflik bersenjata.
Baca juga: 2 Brimob Gugur saat Baku Tembak dengan KKB Papua di Puncak Jaya: Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Perempuan Hingga Anak-anak Dikabarkan Jadi Korban Operasi Militer TNI Tumpas KKB Papua di Intan Jaya
Tim Komnas HAM dalam investigasinya melakukan pemantauan langsung di lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025.
Itu guna menggali fakta dan informasi mendalam terkait peristiwa berdarah yang menewaskan sedikitnya 16 orang pendulang emas pada 6–9 April lalu.
Diduga Ilegal dan Dianggap Intelijen
Dari hasil investigasi, Komnas HAM mencatat lima temuan penting.
1. Penyerangan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau OPM atau KKB Papua atau TPNPB-OPM.
2. Para korban berasal dari berbagai daerah di luar Papua.
3. Kekerasan dilatari tuduhan bahwa para pendulang adalah agen intelijen militer Indonesia.
4. Peristiwa penyerangan terhadap pendulang terjadi berulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.