Dijerat Tali Jemuran, Santri Tewas di Tangan Saudara Kembar

Seorang santri berusia 13 tahun, Muhammad Rifkil Wafa, meregang nyawa usai dijerat menggunakan tali jemuran oleh dua saudara kembar.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
net
ILUSTRASI BORGOL-Seorang santri berusia 13 tahun, Muhammad Rifkil Wafa, meregang nyawa usai dijerat menggunakan tali jemuran oleh dua saudara kembar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang santri berusia 13 tahun, Muhammad Rifkil Wafa, meregang nyawa usai dijerat menggunakan tali jemuran oleh dua saudara kembar.

 Kasus pembunuhan ini mengungkap betapa kekerasan remaja bisa berujung maut dengan alat sederhana yang tak terduga.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menyatakan, pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Wafa adalah saudara kembar Rahmadanu (DU) dan Rahmadani (DI), masing-masing berusia 16 tahun, warga Kecamatan Punggur.

“Korban dianiaya sampai babak belur, lalu dijerat lehernya menggunakan tali jemuran hingga meninggal dunia,” ungkap Alsyahendra dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/5/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di jalan irigasi wilayah setempat. Saat itu, korban bertemu dengan kedua pelaku. Pertemuan yang awalnya tanpa tanda bahaya berubah menjadi tindakan brutal.

Menurut keterangan polisi, DU memulai aksi kekerasan dengan memukul rahang dan leher korban hingga terjatuh.

DI kemudian memegangi tangan korban, sementara DU melanjutkan kekerasan dengan mencekik dan menjerat leher Wafa menggunakan tali jemuran berwarna merah.

“Jeratan tali itulah yang menyebabkan korban kehilangan nyawa,” jelas Alsyahendra.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, keduanya melucuti pakaian Wafa dan membuang jenazahnya ke saluran irigasi.

Warga Kecamatan Seputih Raman kemudian menemukan jasad tersebut, sedangkan pakaian korban ditinggalkan di tanggul irigasi.

Polisi menyebut motif tindakan keji ini berawal dari sakit hati karena korban tidak segera mengembalikan sandal baru milik salah satu pelaku.

Namun, lebih dari motif, kasus ini menjadi peringatan akan bahayanya ledakan emosi dan penggunaan benda-benda sehari-hari sebagai alat pembunuh.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Lampung Tengah. Proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan.

 

 

ARTIKEL BERIKUT DIOLAH DARI TRIBUNLAMPUNG

Baca juga: Perkara Sandal, Dua Saudara Kembar Membunuh Seorang Santri Hingga Tewas

Baca juga: TRAGEDI Lampung Tengah, Santri Dibunuh Saudara Kembar dan Dibuang ke Irigasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved