Berita Jambi
Polresta Jambi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Sita Sabu dan Ekstasi
Dalam satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 24 orang tersan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dalam satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 24 orang tersangka.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, mengatakan bahwa mayoritas penangkapan dilakukan di wilayah Pulau Pandan dan Danau Sipin, yang dikenal rawan peredaran narkoba.
“Dari 24 tersangka, 21 di antaranya merupakan pria dewasa, satu perempuan dewasa, dan dua orang lainnya menjalani rehabilitasi,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi.
Menurut Kombes Boy Siregar, barang bukti itu berpotensi menyelamatkan sekitar 200 orang dari bahaya narkoba.
Ia menegaskan bahwa Polresta Jambi akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Temui Dirjen SDA Bahas Rencana Hibah ANHA untuk Kelola Danau Sipin
Baca juga: HMI Demo DPRD Merangin, Tuntut Penertiban PKL, Tempat Hiburan Malam dan Efisiensi Anggaran
Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 189 : Indonesia Negara Maritim
Maling di Jambi Curi Motor ketika Korban Salat Magrib lalu Mengembalikannya saat Subuh |
![]() |
---|
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.