Berita Merangin
HMI Demo DPRD Merangin, Tuntut Penertiban PKL, Tempat Hiburan Malam dan Efisiensi Anggaran
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Merangin, Kamis (15/5/2025), menyuarakan sejumlah aspira
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Merangin, Kamis (15/5/2025), menyuarakan sejumlah aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Aksi tersebut menyoroti tiga isu utama: penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), maraknya tempat hiburan malam, serta transparansi efisiensi anggaran Pemkab Merangin tahun 2025.
Koordinator aksi, Sandra Wandi, mengatakan bahwa aspirasi mereka langsung disampaikan kepada sejumlah anggota DPRD Merangin dalam audiensi usai aksi berlangsung.
“Alhamdulillah, aksi kami mendapat tanggapan dari beberapa anggota DPRD. Kami pertanyakan kejelasan penertiban PKL, penanganan hiburan malam yang makin marak, serta transparansi efisiensi anggaran tahun 2025,” ujarnya kepada Tribun Jambi.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kasat Pol PP, Kadis DKUKMPP, Kadis DPMPTSP, dan Kadis Parpora Merangin.
Massa aksi mempertanyakan lambatnya penataan relokasi PKL serta fasilitas yang belum memadai. Mereka juga menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani, menyatakan pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan HMI dan akan segera menindaklanjutinya.
“Dari audiensi tadi, kami menyimpulkan bahwa Pemkab Merangin belum maksimal dalam menyosialisasikan kebijakan penertiban PKL. Banyak PKL yang belum tahu nasib usaha mereka,” katanya.
Soal hiburan malam, ia mengatakan bahwa Satpol PP sempat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada 2024, namun diperlukan langkah strategis yang lebih terkoordinasi.
“Hasil audiensi akan kami sampaikan ke Bupati Merangin setelah beliau kembali dari Jakarta. Kami beri waktu satu minggu untuk duduk bersama membahas penertiban hiburan malam,” ungkap Yani.
Terkait efisiensi anggaran, DPRD Merangin mengaku belum menerima penjelasan resmi dari Pemkab. DPRD bahkan telah beberapa kali menyurati Pemkab untuk meminta kejelasan, namun tak mendapat respons.
“Proses efisiensi ini seharusnya sudah disampaikan ke Pemprov Jambi paling lambat 30 April 2025, tapi hingga kini kami belum menerima informasi apapun,” jelasnya.
Muhammad Yani menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga penting untuk mengetahui detail pemangkasan anggaran tersebut.
“Kami tidak tahu berapa yang dipangkas, dari mana sumbernya, dan apakah sudah sesuai dengan Instruksi Presiden dan Permendagri. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.
Rapat lintas fraksi akan segera digelar setelah Bupati Merangin kembali, untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi efisiensi anggaran Pemkab Merangin tahun 2025.
Baca juga: Adegan Gisel dengan Cinta Brian di Nikahan Luna Maya Disorot, Roy Marten: Bukan Istri Siapa-siapa
Baca juga: Peringati Hari Kartini, Pemkab Muaro Jambi Dorong Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Menginspirasi
Baca juga: SINDIRAN Megawati Soal Ijazah Palsu, Jubir PDIP Guntur Beri Pesan ke Jokowi: Jangan Baper Yah
Kejari Merangin Jambi Periksa 59 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Meubelair SD 2024 |
![]() |
---|
Cekcok dengan Tetangga Berujung Penikaman di Merangin Jambi, Satu Warga Tabir Tewas |
![]() |
---|
Legalisasi PETI Jadi Solusi, DPRD Minta Regulasi Jelas untuk Merangin Jambi |
![]() |
---|
Kronologi Istri Anggota Polisi di Merangin Jambi yang Meninggal Secara Tragis |
![]() |
---|
Seorang Ibu Bhayangkari di Merangin Jambi Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.