Berita Merangin

HMI Demo DPRD Merangin, Tuntut Penertiban PKL, Tempat Hiburan Malam dan Efisiensi Anggaran

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Merangin, Kamis (15/5/2025), menyuarakan sejumlah aspira

Tribunjambi.com/Frengky
UNJUK RASA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Merangin, Kamis (15/5/2025), menyuarakan sejumlah aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Merangin, Kamis (15/5/2025), menyuarakan sejumlah aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Aksi tersebut menyoroti tiga isu utama: penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), maraknya tempat hiburan malam, serta transparansi efisiensi anggaran Pemkab Merangin tahun 2025.

Koordinator aksi, Sandra Wandi, mengatakan bahwa aspirasi mereka langsung disampaikan kepada sejumlah anggota DPRD Merangin dalam audiensi usai aksi berlangsung.

“Alhamdulillah, aksi kami mendapat tanggapan dari beberapa anggota DPRD. Kami pertanyakan kejelasan penertiban PKL, penanganan hiburan malam yang makin marak, serta transparansi efisiensi anggaran tahun 2025,” ujarnya kepada Tribun Jambi.

Dalam audiensi tersebut, hadir pula beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kasat Pol PP, Kadis DKUKMPP, Kadis DPMPTSP, dan Kadis Parpora Merangin.

Massa aksi mempertanyakan lambatnya penataan relokasi PKL serta fasilitas yang belum memadai. Mereka juga menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani, menyatakan pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan HMI dan akan segera menindaklanjutinya.

“Dari audiensi tadi, kami menyimpulkan bahwa Pemkab Merangin belum maksimal dalam menyosialisasikan kebijakan penertiban PKL. Banyak PKL yang belum tahu nasib usaha mereka,” katanya.

Soal hiburan malam, ia mengatakan bahwa Satpol PP sempat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada 2024, namun diperlukan langkah strategis yang lebih terkoordinasi.

“Hasil audiensi akan kami sampaikan ke Bupati Merangin setelah beliau kembali dari Jakarta. Kami beri waktu satu minggu untuk duduk bersama membahas penertiban hiburan malam,” ungkap Yani.

Terkait efisiensi anggaran, DPRD Merangin mengaku belum menerima penjelasan resmi dari Pemkab. DPRD bahkan telah beberapa kali menyurati Pemkab untuk meminta kejelasan, namun tak mendapat respons.

“Proses efisiensi ini seharusnya sudah disampaikan ke Pemprov Jambi paling lambat 30 April 2025, tapi hingga kini kami belum menerima informasi apapun,” jelasnya.

Muhammad Yani menambahkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga penting untuk mengetahui detail pemangkasan anggaran tersebut.

“Kami tidak tahu berapa yang dipangkas, dari mana sumbernya, dan apakah sudah sesuai dengan Instruksi Presiden dan Permendagri. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Rapat lintas fraksi akan segera digelar setelah Bupati Merangin kembali, untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi efisiensi anggaran Pemkab Merangin tahun 2025.

Baca juga: Adegan Gisel dengan Cinta Brian di Nikahan Luna Maya Disorot, Roy Marten: Bukan Istri Siapa-siapa

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Pemkab Muaro Jambi Dorong Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Menginspirasi

Baca juga: SINDIRAN Megawati Soal Ijazah Palsu, Jubir PDIP Guntur Beri Pesan ke Jokowi: Jangan Baper Yah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved