Berita Jambi
Polemik Uang Perpisahan di Batanghari Jambi, Sekolah Kembalikan Dana Siswa
Pasca heboh pungutan uang perpisahan dan study tour di SDN 84 Desa Koto Boyo Batanghari, Jambi hasil rapat bersama uang pungutan dikembalikan.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pasca heboh pungutan uang perpisahan dan study tour di SDN 84 Desa Koto Boyo Batanghari, Jambi, hasil rapat bersama uang pungutan dikembalikan.
Rapat yang digelar pada Rabu (14/5/2025) di Gedung SDN 84 tersebut, dihadiri pihak terkait. Termasuk Kepala Sekolah, BPD, Kades, hingga komite pengawas sekolah.
Kepala sekolah SDN 84 Eka Wati menuturkan, terkait persoalan uang perpisahan sebesar Rp. 680.000 tersebut sudah selesai setelah dilakukan rapat bersama.
Baca juga: Viral Pengakuan Wali Murid SD di Batanghari Jambi Dipungut Biaya Perpisahan Rp680 Ribu: Wajib
“Kami sudah rapat kemarin Rabu 14 Mei 2025. Dimana hasilnya untuk uang tabungan atau titipan itu sudah dikembalikan. Atas dasar menindaklanjuti edaran Dinas,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh kepala Desa setempat, BPD, pengawas sekolah dan komite sekolah.
Lebih lanjut, untuk kegiatan perpisahan sendiri ditanggung dan di siapkan oleh Desa dan komite sekolah.
“Kami pihak sekolah hanya terlibat dengan kegiatan siswa apa yang akan ditampilkan saja,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satu Sekolah di Kabupaten Batanghari lakukan pungutan biaya perpisahan dan study tour hingga Rp 680 ribu, tuai tanggapan para orang tua.
Baca juga: Heboh Beras Diduga Plastik di Batanghari Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkait pungutan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 84/1 Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Menuai Banyak Protes Dari Wali Siswa Maupun Warga Setempat.
"Kami tidak sanggup, kami orang yang dak mampu disuruh bayar 680 ribu rupiah, kemanolah kami nak nyarinya,“ ujar seorang wali Murid.
Dimana uang Rp. 680.000 tersebut digunakan untuk membeli selempang, kenang-kenangan Guru serta uang rekreasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Kota Jambi.
"Rp 680 ribu tu rincian 400 ribu untuk jalan jalan, 200 ribu untuk kenangan, 80 ribu salempang" jelas jusmaini
“Ikut atau tidak siswa kelas Enam diharuskan membayarnya" sambungnya.
Lebih kanjut, jika anak tersebut tidak mengikuti kegiatan tadi (membayar) akan berdampak pada nilai maupun kelulusan siswa tersebut.
Terlepas dari hal itu, sejatinya Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan surat edaran larangan pihak sekolah untuk mengadakan perpisahan dan study tour. (usn)
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.