Berita Jambi
Kisah Pasangan Pedagang Ikan di Jambi Berangkat Haji berkat Sisihkan Rp20 Ribu per Hari
Impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, akhirnya akan segera terwujud bagi pasangan pedagang ikan di Kota Jambi, Herman dan Farida.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Impian menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, akhirnya akan segera terwujud bagi pasangan pedagang ikan di Kota Jambi, Herman dan Farida.
Tahun ini, keduanya akan menjadi bagian dari calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci.
Setiap harinya, Herman dibantu istrinya, Farida pergi ke pasar tradisional di Kasang, Kecamatan Jambi Timur.
Sehari-hari, mereka berjualan ikan di sana.
Dari sanalah ia dan sang istri menyisihkan rupiah untuk ditabung sebagai modal berangkat memenuhi rukun Islam kelima itu.
Mereka rutin menyisihkan Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per hari demi memenuhi panggilan menunaikan ibadah haji.
Herman masih tak percaya, dia mendapat panggilan ke Tanah Suci.
Tahun ini, pasangan itu berangkat.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Herman menceritakan perjuangannya dan istri.
Selain untuk makan dan kebutuhan lainnya, uang yang mereka dapat dari berjualan ikan di pasar, disisihkan.
“Dari uang (jualan ikan) itu, dari sisa makan itulah kami tabung-tabung,” tuturnya.
Keinginan Herman dan Farida untuk memenuhi panggilan dari Baitullah sejatinya sudah ada sejak lama.
Mereka sangat ingin, dan terus berdoa agar hajat itu tersampaikan.
“Sudah ada niat. Ya Allah Ya Tuhanku, kalau ada rezeki kita ingin pergi haji,” ceritanya dengan suara bergetar.
Atas kegigihannya, Herman dan istri akhirnya mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.
Namun, mereka tidak langsung berangkat.
Maling di Jambi Curi Motor ketika Korban Salat Magrib lalu Mengembalikannya saat Subuh |
![]() |
---|
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
Daftar 15 Yayasan yang Terafiliasi NII Ditemukan juga di Jambi, Sebar Kotak Amal di Toko dan Market |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.