Berita Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Ormas Tak Salah, Tapi Premanisme Harus Diberantas

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) bukanlah hal yang keliru, namun tindakan premanisme ditindak

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani Halim
KAPOLDA - Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) bukanlah hal yang keliru, namun tindakan premanisme harus ditindak secara tegas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) bukanlah hal yang keliru, namun tindakan premanisme harus ditindak secara tegas.

“Organisasi masyarakat tidak salah. Yang salah adalah ketika melakukan aksi-aksi premanisme, apapun bentuk atau nama ormasnya,” tegas Irjen Krisno, Kamis (15/5/2025). 

Ia menambahkan, dirinya enggan menyebutkan nama-nama ormas secara spesifik, namun komitmen untuk menindak tegas sudah ditegaskan kepada seluruh anggota kepolisian di bawah komandonya.

Baca juga: 274 Preman Diamankan Polda Jambi, 32 Jadi Tersangka

“Saya sudah berikan komitmen kepada anggota saya, kita sebagai satu tim. Saya tidak akan ragu menindak, mulai dari pembinaan sampai tindakan paling keras,” ujarnya.

Menurutnya, aksi premanisme harus dilawan karena bertentangan dengan hukum dan meresahkan masyarakat. 

“Kita harus melakukan tindakan tegas dan keras. Tidak ada yang salah dengan ormas. Yang salah adalah aksinya. Kalau premanisme, harus berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jambi berhasil mengamankan 274 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di berbagai kabupaten/kota selama operasi penyakit masyarakat yang digelar selama 14 hari.

Kapolda menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum, sementara 242 lainnya menjalani pembinaan karena terlibat dalam pelanggaran ringan.

Baca juga: Benarkah Pemerintah Kesulitan Tumpas KKB Papua? Kabiro Infohan Kemenhan Ungkap Tantangan TNI

“Ada 10 laporan polisi dengan total 32 tersangka dari berbagai tempat kejadian perkara di jajaran Polres,” ujar Irjen Krisno.

Ia juga mengungkapkan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan barang-barang lain yang diduga merupakan hasil kejahatan. Aksi premanisme ini, menurutnya, sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi di Provinsi Jambi.

“Premanisme mengganggu pembangunan nasional dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan seluruh Kapolres untuk merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme,” jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jambi juga ditugaskan untuk memberikan asistensi apabila terdapat kasus yang melibatkan pelaku dalam jumlah besar atau berpotensi membahayakan pelapor, masyarakat, maupun petugas.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas dan meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” pungkasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved