Berita Jambi
274 Preman Diamankan Polda Jambi, 32 Jadi Tersangka
Polda Jambi mengamankan 274 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah kabupaten kota.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Polda Jambi mengamankan 274 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses secara hukum.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas maraknya aksi premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menghambat pembangunan serta investasi di daerah.
Baca juga: Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi Meninggal Dunia, Sebelumnya Menjabat Dirlantas Polda Jambi
Ada 10 laporan polisi dengan 32 orang tersangka dari semua tempat kejadian perkara di Polres jajaran.
“Dari Jambi hingga 10 Polres lainnya, dengan sasaran aksi premanisme bisa orang bisa barang,” ungkap Krisno, Kamis (15/5/2025).
Lanjutnya, personel mengamankan sejumlah senjata tajam dan beberapa benda lain yang merupakan hasil kejahatan tersebut.
“Ada 32 orang tersangka yang akan diproses secara hukum,” ujar Krisno.
Dia menjelaskan, penindakan premanisme merupakan perintah dari pimpinan, sebab kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan pembangunan nasional di wilayah hukum Polda Jambi.
Baca juga: Polda Jambi Tegaskan Debt Collector Tak Boleh Tarik Kendaraan Sembarangan
Investasi yang dibutuhkan untuk menghidupi dan menjalani hidup tentram sejahtera akan terganggu dengan premanisme.
“Oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi sudah memerintahkan jajaran kapolres untuk memberikan respon cepat mana kala ada masyarakat melaporkan aksi premanisme dari para pelaku. Untuk di Polda Dirreskrimum yang pimpin,” jelasnya.
“Kita akan memberikan asistensi mana kala nanti
para pelaku ini jumlahnya besar yang bisa membahayakan keselamatan pelapor, masyarakat atau petuga. Ini adalah bentuk komitmen kami memberantas meniadakan premanisme,” tambahnya.
Diketahui sebanyak 242 orang yang ditangkap sebelumnya dilakukan pembinaan dan 32 orang diproses secara hukum.
Pembinaan dilakukan karena masih bisa bina dan pelanggaran ringan.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika dan Mengamankan 11 kg Ganja
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.