Berita Jambi

274 Preman Diamankan Polda Jambi, 32 Jadi Tersangka

Polda Jambi mengamankan 274 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah kabupaten kota.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/Rifani Halim
PEMBERANTASAN PREMANISME - Polda Jambi mengamankan 274 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Polda Jambi mengamankan 274 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi

Dari jumlah tersebut, 32 orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses secara hukum.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas maraknya aksi premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menghambat pembangunan serta investasi di daerah.

Baca juga: Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi Meninggal Dunia, Sebelumnya Menjabat Dirlantas Polda Jambi

Ada 10 laporan polisi dengan 32 orang tersangka dari semua tempat kejadian  perkara di Polres jajaran.

“Dari Jambi hingga 10 Polres lainnya,  dengan sasaran aksi premanisme bisa orang bisa barang,” ungkap Krisno, Kamis (15/5/2025).

Lanjutnya, personel mengamankan sejumlah senjata tajam dan beberapa benda lain yang merupakan hasil kejahatan tersebut.

“Ada 32 orang tersangka yang akan diproses secara hukum,” ujar Krisno.

Dia menjelaskan, penindakan premanisme merupakan perintah dari pimpinan, sebab kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan pembangunan nasional di wilayah hukum Polda Jambi.

Baca juga: Polda Jambi Tegaskan Debt Collector Tak Boleh Tarik Kendaraan Sembarangan

Investasi yang dibutuhkan untuk menghidupi dan menjalani hidup tentram sejahtera akan terganggu dengan premanisme.

“Oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi sudah memerintahkan jajaran kapolres untuk memberikan respon cepat mana kala ada masyarakat melaporkan aksi premanisme dari para pelaku. Untuk di Polda Dirreskrimum yang pimpin,” jelasnya.

“Kita akan memberikan asistensi mana kala nanti 
para pelaku ini jumlahnya besar yang bisa membahayakan keselamatan pelapor, masyarakat atau petuga. Ini adalah bentuk komitmen kami memberantas meniadakan premanisme,” tambahnya.

Diketahui sebanyak 242 orang yang ditangkap sebelumnya dilakukan pembinaan dan 32 orang diproses secara hukum. 

Pembinaan dilakukan karena masih bisa bina dan pelanggaran ringan.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika dan Mengamankan 11 kg Ganja

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved