Mahfud MD Nilai Seleksi Pimpinan MA Sarat Kepentingan Politik, Sistem Peradilan Bisa Dibeli

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD bongkar bobroknya proses seleksi pimpinan Mahkamah (MA) RI.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Youtube Mahfud MD
Mhfud MD menilai proses seleksi pimpinan MA sarat dengan kepentingan politik. 

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD bongkar bobroknya proses seleksi pimpinan Mahkamah (MA) RI.

Ini diungkapkan Mahfud MD di akun YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (12/5/2025).

Dalam videonya, Mahfud MD menilai proses seleksi pimpinan MA sarat dengan kepentingan politik.

"Proses seleksi leader (MA) sudah politis juga sekarang sehingga tidak murni memilih ini (sosok) bagus, karena sudah ada sponsornya," kata Mahfud MD.

Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa cerita terkait adanya sponsor untuk pencalonan pimpinan MA itu banyak diketahui dari advokat-advokat yang terkadang ikut dimintai sumbangan.

"Ini mau dikasih ini untuk calon ini (pimpinan MA) gitu," ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan tanpa ada rasa malu kepada diri sendiri, bahwa barang/uang yang diterima untuk kepentingan tertentu.

Baca juga: "Moncongmu Kau Jaga!" Purnawirawan TNI Murka, Kirim Pesan Keras untuk Hercules

Baca juga: Identitas 4 TNI Gugur pada Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Jawa Barat, Ini Kronologi Kejadian

"Itu di pengadilan enggak tahu malu lah, harusnya malu kepada diri sendiri atau kepada keluarga, kan tahu di situ ada uang berlebih dari mana itu kan harus ditanya ya," ucap Mahfud MD.

Tak hanya soal seleksi pimpinan MA, Mahfud MD menyebut hukum di Indonesia sudah seperti toko kelontong.

Hal ini menyusul banyaknya hakim yang terjerat kasus suap.

Dia mengatakan, setiap pengadilan seolah berjejaring dengan pengadilan lain untuk menerima suap, seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sehingga sekarang, hukum sudah seperti apa? Seperti toko kelontong. Tinggal beli orang," kata Mahfud.

"Anda mau beli hukum berapa? Sekelas apa? Sekualitas apa? Begitu. Nah itu yang sekarang," katanya lagi.

Mahfud juga melihat tidak ada keprihatinan dari para hakim atas peristiwa suap yang terjadi di peradilan hukum di Indonesia.

Banyak hakim yang bersikap apati  dan melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa, serta tak perlu dilakukan mitigasi yang lebih luas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved