Berita Jambi
Ketahuan Pungli Rp7 Ribu ke Sopir Truk Batubara, Pria di Jambi Diamankan Polisi Saat Beraksi
Polisi tangkap seorang pria berinisial S (54) karena diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk batubara di kawasan Simpang Gado-Gado, Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI – Polisi tangkap seorang pria berinisial S (54) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara di kawasan Simpang Gado-Gado, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Penangkapan terjadi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7 ribu yang diduga hasil dari pungli.
Baca juga: Kadisdik Tebo Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan, Akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMPN 32
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut.
Deddy mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan praktik pungli terhadap sopir truk batubara di lokasi tersebut.
“Tim Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera merespons laporan itu dengan melakukan patroli. Pelaku berhasil diamankan saat tengah beraksi,” jelas Ipda Deddy, Selasa (13/5/2025).
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan terlebih dahulu terhadap pelaku, mengingat nilai pungli yang kecil dan pertimbangan kemanusiaan.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Tebo Enggan Respon Dugaan Pungli Plt Kepsek SMPN 32
“Kami akan melakukan pembinaan dan mengembalikan pelaku kepada pihak keluarga, dengan syarat wajib lapor,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pungutan liar yang meresahkan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli demi menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi para pengguna jalan,” tutupnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.