Berita Tebo
Kepala Dinas Pendidikan Tebo Enggan Respon Dugaan Pungli Plt Kepsek SMPN 32
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo hingga kini belum memberikan tanggapan terkait keluhan wali murid SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecam
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Ade Nofriza hingga kini belum memberikan tanggapan terkait keluhan wali murid SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, mengenai dugaan pungutan perpisahan oleh Plt Kepala Sekolah.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Tribun Jambi melalui pesan singkat dan panggilan telepon kepada Kepala Dinas.
Namun, meski pesan sudah terbaca dan panggilan tersambung, belum ada respon yang diberikan hingga berita ini diturunkan.
Keluhan wali murid sebelumnya mencuat setelah adanya informasi bahwa siswa-siswi kelas IX diminta membayar biaya perpisahan sebesar Rp520 ribu per orang, belum termasuk seragam.
Selain itu, siswa kelas VII dan VIII juga dikenakan pungutan sebesar Rp60 ribu per orang.
Sesuai aturan Dinas Pendidikan, tidak diperbolehkan adanya pungutan kepada siswa, termasuk untuk kegiatan perpisahan, kecuali berdasarkan kesepakatan dengan komite sekolah dan bersifat sukarela.
Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa-siswi untuk kegiatan perpisahan dan lainnya.
Informasi ini diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang mengaku keberatan atas pungutan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah menetapkan biaya sebesar Rp520 ribu per siswa kelas IX untuk kegiatan perpisahan, di luar biaya seragam.
Jika ditotalkan semuanya, sekitar Rp 54 juta, orang tua siswa-siswi mengeluhkan dengan adanya pungutan seperti itu dan sangat memberatkan.
“Padahal sesuai aturan dari dinas pendidikan, tidak diperbolehkan adanya pungutan apapun kepada siswa, termasuk untuk acara perpisahan,” ungkapnya, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Pelanggan Menangis Kopi Ketje Pamit Tutup Permanen, dari Anak-anak hingga Dewasa
Baca juga: Plt Kepala SMPN 32 di Tebo Diduga Pungli Perpisahan, Orang Tua Keberatan hingga Siswa Diintervensi
Baca juga: EMOSI Anggota DPRD Jambi Yudi Hariyanto Sentil Pemkab Tanjabtim Soal Izin Ram Sawit: Jalan Hancur!
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Diserahkan ke Jaksa, Ditahan di Lapas Tebo |
![]() |
---|
Perampok di Tebo Terbirit usai Kepergok Warga tapi Malah Kabur Lewat Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.