Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo? Kabarnya Batal Dipecat, Hanya Demosi
Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo? Kabar terbarunya Hendra Kurniawan yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J batal dipecat
TRIBUNJAMBI.COM- Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo?
Kabar terbarunya Hendra Kurniawan yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J batal dipecat.
Kabar soal Hendra Kurniawan tak jadi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) datang dari istrinya, Seali Syah.

Seali Syah mengungkapkan bahwa dirinya akan membersihkan nama baik suaminya.
Seali menjelaskan bahwa anggota Polri yang mendapat sanksi PTDH itu biasanya merupakan anggota yang terkena pidana lebih dari 4 tahun.
Sementara itu, Hendra hanya divonis 3 tahun saja sehingga dia tidak mendapatkan sanksi PTDH tersebut.
"Aku jelasin soal PTDH biar gak Salah Kaprah. Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun."
"Lagi pula ya, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dan lain-lain jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).
Hendra juga disebut sang istri telah mengajukan banding dan hasilnya tidak jadi dipecat.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri itu akhirnya hanya diberi sanksi demosi selama 8 atau 9 tahun.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi kabar batalnya pemecatan Hendra Kurniawan.
Baca juga: Ingat Pembunuhan Brigadir Joshua Asal Jambi? Ini Postingan Seali Syah Istri Hendra Kurniawan
Baca juga: Identitas Wisatawan Asal Bungo Jambi dan 7 Korban Meninggal Kapal Karam dari Pulau Tikus Bengkulu
Selain batal dipecat dari kepolisian, Hendar Kurniawan kabarnya hanya dihukum demosi.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika hal tersebut benar, maka semakin jelas anggota yang bermasalah akan diringankan hukumannya ketika sudah tidak menjadi perhatian publik.
"Ketika semuanya sudah berjalan, kasus ini berjalan ya, dan semua orang kemudian perlahan-lahan melupakan dengan berlalunya waktu, maka terlihat rata-rata hampir semua daripada anggota Polri yang diperiksa mendapatkan putusan peringanan dalam proses banding," kata IPW kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/5/2025).
Menurutnya, Polri tidak serius dalam menindak anggotanya jika peringanan hukuman itu benar dilakukan.
Identitas Wisatawan Asal Bungo Jambi dan 7 Korban Meninggal Kapal Karam dari Pulau Tikus Bengkulu |
![]() |
---|
Panglima TNI Kerahkan Tentara Amankan Kejasaan, Jaksa Terancam? |
![]() |
---|
Wisatawan Asal Bungo Jambi Dikabarkan Tenggelam dalam Kapal Karam Usai dari Pulau Tikus Bengkulu |
![]() |
---|
5 Berita Viral Jambi, Lelaki di Kotabaru Curhat Dipaksa Seorang Perempuan, Kini BIngung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.