Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo? Kabarnya Batal Dipecat, Hanya Demosi

Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo? Kabar terbarunya Hendra Kurniawan yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J batal dipecat

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo? Kabarnya Hendra Kurniawan tak jadi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kabar ini datang dari istrinya, Seali Syah. 

TRIBUNJAMBI.COM- Ingat Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo?

Kabar terbarunya Hendra Kurniawan yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J batal dipecat.

Kabar soal Hendra Kurniawan tak jadi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) datang dari istrinya, Seali Syah.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (Capture Kompas TV)

Seali Syah mengungkapkan bahwa dirinya akan membersihkan nama baik suaminya.

Seali menjelaskan bahwa anggota Polri yang mendapat sanksi PTDH itu biasanya merupakan anggota yang terkena pidana lebih dari 4 tahun.

Sementara itu, Hendra hanya divonis 3 tahun saja sehingga dia tidak mendapatkan sanksi PTDH tersebut.

"Aku jelasin soal PTDH biar gak Salah Kaprah. Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun."

"Lagi pula ya, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dan lain-lain jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).

Hendra juga disebut sang istri telah mengajukan banding dan hasilnya tidak jadi dipecat.

Mantan Karopaminal Divpropam Polri itu akhirnya hanya diberi sanksi demosi selama 8 atau 9 tahun.

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi kabar batalnya pemecatan Hendra Kurniawan.

Baca juga: Ingat Pembunuhan Brigadir Joshua Asal Jambi? Ini Postingan Seali Syah Istri Hendra Kurniawan

Baca juga: Identitas Wisatawan Asal Bungo Jambi dan 7 Korban Meninggal Kapal Karam dari Pulau Tikus Bengkulu

Selain batal dipecat dari kepolisian, Hendar Kurniawan kabarnya hanya dihukum demosi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan jika hal tersebut benar, maka semakin jelas anggota yang bermasalah akan diringankan hukumannya ketika sudah tidak menjadi perhatian publik.

"Ketika semuanya sudah berjalan, kasus ini berjalan ya, dan semua orang kemudian perlahan-lahan melupakan dengan berlalunya waktu, maka terlihat rata-rata hampir semua daripada anggota Polri yang diperiksa mendapatkan putusan peringanan dalam proses banding," kata IPW kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/5/2025).

Menurutnya, Polri tidak serius dalam menindak anggotanya jika peringanan hukuman itu benar dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved