Berita Viral

PANGLIMA TNI Terjunkan Pasukan Jaga Ketat Kantor Kejaksaan, Buntut Kasus Pengepungan Oknum Brimob?

Tiba-tiba TNI keluarkan perintah untuk prajurit mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Tiba-tiba TNI keluarkan perintah untuk prajurit mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari seluruh Indonesia. 

"Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis," ujar dia.

Mengenai penyebutan kekuatan 1 peleton untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 1 regu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari), Wahyu menjelaskan, gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.

"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," tutur dia.

Wahyu mengatakan, TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. 

Jampidsus Ngaku Dipantau Densus 88 

Pada Mei 2024, korps Brimob dikabarkan melakukan pengepungan di Kejagung, Jakarta Selatan. 

Kala itu, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota polisi yang dinarasikan sebagai Densus 88 Antiteror Polri. 

Lalu, Kejagung menangkap anggota Densus 88 tersebut dan menyerahkannya kepada Mabes Polri.

Sehari setelahnya, yakni pada 20 Mei 2024 malam, rombongan mobil dan motor Brimob Polri mengelilingi Gedung Kejagung.

Mereka menyalakan sirene kerlap-kerlip berwarna merah dan biru setiap melewati Gedung Kejagung.

Bahkan, ada yang menggeber motornya. Insiden ini pun dipertanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, saat Jaksa Agung ST Burhanuddin rapat bersama DPR pada Rabu (13/11/2024).

Benny meminta kejelasan kepada Burhanuddin, kenapa saat itu Kejagung bisa dikepung oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved