Berita Viral
UGM Digugat Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Mulai Rektor, Dekan, Dosen Pembimbing Skripsi
Perkara tudingan ijazah palsu Jokowi, kini giliran pihak Universitas Gajah Mada (UGM) digugat. Gugatan sudah dilayangkan Komardin ke PN Sleman.
TRIBUNJAMBI.COM- Perkara tudingan ijazah palsu Jokowi, kini giliran pihak Universitas Gajah Mada (UGM) digugat.
Pnggugatnya yakni seorang advokat yang mengaku sebagai Pengamat Sosial bernama lengkap Ir Komardin.
Dia menggugat pihak UGM mulai Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.
Gugatan sudah dilayangkan Komardin ke PN Sleman.
Dikutip dari data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, perkara ini teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn, diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Gugatan diajukan oleh seorang bernama Ir. Komardin.
Baca juga: Bakar Mobil Polisi, Tutup Pabrik, Hercules Melawan Jenderal Purn, Kenapa GRIB Jaya Belum Dibubarkan?
Baca juga: Bayangan di Jendela Bongkar Kelakuan Pria Beristri Rekam Tetangga Ganti Baju
Gugatan didaftarkan pada 5 Mei 2025. Para tergugat mencakup:
- Rektor UGM
- Wakil Rektor 1 hingga 4
- Dekan Fakultas Kehutanan
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
- Ir. Kasmojo, yang merupakan pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM
Terkait gugatan ini juru bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Namun, Cahyono belum dapat menyampaikan isi pokok gugatan karena perkara masih dalam tahap awal. Saat ini, pengadilan masih pada agenda pemanggilan para pihak.
“Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak,” jelasnya.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima salinan gugatan tersebut.
Menurutnya, isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski detailnya belum dipelajari secara menyeluruh.
Baca juga: Siapakah SSS Mahasiswi ITB yang Ditangkap Bareskrim Soal Meme Prabowo Jokowi Ciuman
Baca juga: Modus Guru Palsu Gasak Emas Siswi Madrasah Berkedok Razia
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
Ia menyatakan UGM siap mengikuti proses hukum dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Poin utamanya itu karena perbuatan melawan hukum, tapi detailnya belum kita pelajari. Tapi kami siap untuk patuh pada ketentuan hukum,” lanjutnya.
Saat ditanya soal Ir. Kasmojo yang juga turut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Roy Suryo Diserbu Laporan Polisi
Babak baru gonjang ganjing isu ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang disebut palsu. Pedebatan soal ijazah Jokowi yang disebar di medsos kian memanas.
Pengunggah awal ijazah Jokowi, Dian Sandi Utama pun angkat bicara. Ia membantah pernyataan Roy Suryo yang sebelumnya mengaku mendapat ijazah dari sesesorang, yang klaimnya mendapat langsung dari Jokowi.
Dian Sandi Utama orang pertama yang menyebarkan ijazah Jokowi itu mengelak. Alih-alih menyebarkan ijazah Jokowi yang awalnya diduga asli, Dian Sandi justru kini membantahnya.
Ia juga menyebut, Roy Suryo lah yang menyebarkan hoaks. Hal itu setelah Dian Sandi disebut Roy Suryo mengaku mendapat ijazah itu langsung dari Jokowi.
Dian Sandi berkilah bahwa dirinya tidak pernah menyatakan kalau ijazah itu ia dapat dari Jokowi.
Apalagi, Sandi akan dijadikan kambing hitam oleh Roy Suryo jika terbukti analisisnya yang menyebut ijazah itu palsu terbukti tidak benar.
Pada tayangan Dua Arah Kompas TV, Roy Suryo pun mengakui bahwa ijazah Jokowi yang ia analisis bersumber dari media sosial.
Padahal awalnya ia membantah kalau ijazah itu ia peroleh secara online.
"Gak, ini sama sekali bukan online," kata Roy Suryo di sebelumnya.
Roy Suryo bakal dipolisikan oleh Dian Sandi penyebar foto pertama ijazah Jokowi di Media Sosial.
Dia memastikan tidak pernah sekali pun mengaku-ngaku mendapatkan foto ijazah itu dari Jokowi.
Dian Sandi pun geram ke Roy Suryo dan akan melaporkannya ke Polisi.
Apalagi, Dian Sandi akan dijadikan kambing hitam oleh Roy Suryo jika terbukti analisisnya yang menyebut ijazah itu palsi terbukti tidak benar.
Pada tayangan Dua Arah Kompas TV, Roy Suryo akhirnya mengakui bahwa ijazah Jokowi yang ia analisis bersumber dari media sosial.
Padahal awalnya ia membantah kalau ijazah itu ia peroleh secara online.
Baca juga: VIRAL Aksi Mega Sambut Wapres Gibran di NTT : Ini Spontan
"Gak, ini sama sekali bukan online," kata Roy Suryo.
"Dari mana mas, yang ijazah mas ambil," tanya Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Sempat gelagapan, Roy Suryo pun beralasan kalau ia menyatakan ijazah Jokowi palsu berdasarkan skripsi.
"Kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar, berarti ijazahnya pasti tidak benar," kilah Roy Suryo.
Yakup Hasibuan pun mencecar sumber ijazah yang dianalisis Roy Suryo, bukan skripsi.
"Bukan, mas kan menganalisa ijazah. Ada fotonya katanya tidak sesuai, itu dari mana?," tanya Yakup lagi.
Akhirnya Roy Suryo pun mengaku bahwa ia mendapatkan foto itu dari media sosial.
"Oke, itu tadi dari seseorang yang menuliskan (di media sosial), katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi," kata Roy Suryo yakin.
Tak hanya itu saja, Roy Suryo juga akan mengorbankan pemilik akun itu jika terbukti hasil analisanya tidak benar.
Padahal yang menyatakan ijazah itu palsu adalah dirinya dan rekan-rekannya.
"Kalau ternyata itu yang kemarin dianalisis juga oleh saya dan doktor Rismon itu tidak benar, orang itu yang pernah memposting, yang katanya asli itu, katanya dia dapat dari Pak Jokowi itu, penyebar hoaxnya dia," katanya dengan semangat.
"Tapi yang menganalisa seakan-anak itu palsu siapa mas?," cecar Yakup lagi.
Meski mengaku pihaknya yang mengatakan palsu, namun Roy Suryo tetap tak mau disalahkan. "Loh kita, karena kalau itu palsu berarti yang disebar hoax itu palsu kan. Gak ada yang salah," katanya sambil tertawa.
Menanggapi itu, Dian Sandi pun membantah bahwa dirinya mendapatkan foto ijazah itu langsung dari Jokowi.
Ia memposting potongan video terkait ucapan Roy Suryo itu.
"Dari video ini saja saya sudah dapat menuntut Pak Roy Suryo secara hukum telah menyebar hoax. Saya berulang kali sampaikan, rekamannya masih ada di podcast bahwa; Saya tidak mendapatkannya dari Pak Jokowi," tulisnya di akun X @DianSandiU.
Tak hanya itu saja, ia juga memperlihatkan bukti saat podcast di Diskursus Net.
Pada video itu, Roy Suryo mengatakan kalau ia berharap Dian Sandi menyebut mendapat ijazah itu dari Jokowi.
Namun Dian Sandi kekeuh mengaku kalau ia tidak mendapatkan dari Jokowi.
"Saya berharap betul mas, saya ketemu Mas Dian Sandi ini, tadinya mas Dian itu mengatakan 'iya saya dapat langsung dari Pak Jokowi'.
Wah clear, ini orang hebat ini. Tapi ketika mendapatkannya dari orang lain, waduh yauda case closed," kata Roy Suryo.
Dian Sandi pun tetap pada pendiriannya meski pengakuannya tak sesuai harapan Roy Suryo.
"Ya saya memang tidak mendapatkan itu dari Pak Jokowi, bagaimana saya menyampaikan bahwa saya mendapatkan dari Pak Jokowi kan," kata Dian Sandi.
Sambil memposting potongan video itu, Dian Sandi menegaskan kalau apa yang disampaikan Roy Suryo itu tidak benar.
"Menyambung tweet sebelumnya. Video yang menayangkan harapan dari Pak Roy Suryo agar saya menjawab bahwa data itu saya dapatkan dari Pak Jokowi. Ini jawaban saya," tulisnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bakar Mobil Polisi, Tutup Pabrik, Hercules Melawan Jenderal Purn, Kenapa GRIB Jaya Belum Dibubarkan?
Baca juga: Bayangan di Jendela Bongkar Kelakuan Pria Beristri Rekam Tetangga Ganti Baju
Baca juga: Modus Guru Palsu Gasak Emas Siswi Madrasah Berkedok Razia
Bakar Mobil Polisi, Tutup Pabrik, Hercules Melawan Jenderal Purn, Kenapa GRIB Jaya Belum Dibubarkan? |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Statistik Celta vs Sevilla di La Liga Spanyol, Kick off 21.15 WIB |
![]() |
---|
Bayangan di Jendela Bongkar Kelakuan Pria Beristri Rekam Tetangga Ganti Baju |
![]() |
---|
Siapakah SSS Mahasiswi ITB yang Ditangkap Bareskrim Soal Meme Prabowo Jokowi Ciuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.