Modus Guru Palsu Gasak Emas Siswi Madrasah Berkedok Razia

Pencurian di MI Nahdlatul Ulama (NU) Pelayangan, Gebang, Cirebon, menyita perhatian publik setelah enam siswa kehilangan perhiasan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI-Modus Guru Palsu Gasak Emas Siswi Madrasah Berkedok Razia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pencurian di MI Nahdlatul Ulama (NU) Pelayangan, Gebang, Cirebon, menyita perhatian publik setelah enam siswa kehilangan perhiasan

Munculnya guru palsu ini mengungkap lemahnya sistem pengawasan di lingkungan sekolah, terutama pada jam istirahat.

Kejadian berlangsung pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 09.10 WIB, hanya dalam waktu 10 menit. Pelaku berpura-pura menjadi guru baru dan melancarkan aksinya dengan dalih melakukan razia perhiasan di kelas.

 Para siswa yang tengah berada di luar kelas saat istirahat dipanggil masuk, lalu diminta melepas perhiasan mereka.

Kapolsek Gebang Polresta Cirebon, AKP Wawan Hermawan menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama ANH (38), warga Desa Segarlangu, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

 Ia ditangkap pada Sabtu (3/5/2025) malam pukul 22.30 WIB di rumahnya oleh Tim Tekab 852 Polresta Cirebon bersama Satreskrim Polresta Banyumas.

“Benar, pelaku sudah kami amankan bersama Tim Tekab 852 Polresta Cirebon dan Satreskrim Polresta Banyumas pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya,” kata Wawan, Jumat (9/5/2025).

Aksi pencurian itu terbilang licin. Pelaku mencopot perhiasan enam murid tanpa menimbulkan kecurigaan. Salah satu guru, Ahmad Yanuar Sani, mengatakan bahwa para guru saat itu sedang berada di ruang guru yang letaknya berjauhan dari kelas.

"Kami para guru saat itu sedang di ruang guru yang berada di bagian depan, sedangkan lokasi kelas ada di sisi belakang, jadi pengawasan tidak maksimal,” kata Ahmad, Jumat (2/5/2025).

Kelemahan dalam pengawasan semakin diperparah dengan kurangnya kewaspadaan dari wali murid yang sempat melihat pelaku. Ia tidak menaruh curiga karena ANH mengaku sebagai guru baru.

"Pas pelaku masuk kelas bilang bahwa dia guru baru yang ditugaskan kepala sekolah untuk merazia perhiasan, mereka percaya aja, terus masuk, eksekusi, setelah itu keluar, udah selesai kabur," katanya.

Dari kejadian ini, total kerugian yang dialami para siswa mencapai Rp16 juta. Untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, pihak sekolah berencana memasang tiga kamera CCTV di sejumlah titik strategis.

Menurut keterangan warga setempat, pelaku kabur mengenakan jaket hijau melalui gang kecil di belakang balai desa.

“Dia minta anak-anak melepas emas, lalu langsung kabur lewat jalan sempit di belakang balai desa,” kata Daroji, warga sekitar.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, karena sebagian besar wilayah hukum pelaku berada di sana. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Insiden tersebut sempat menjadi viral di media sosial, salah satunya lewat unggahan akun Instagram @Pojokmertasara. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah siswi menangis karena kehilangan perhiasan mereka.

Artikel Berikut Diolah dari Tribunjabar

Baca juga: Guru non ASN Akan Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta pada Juni 2025, Khusus Guru RA atau Madrasah Swasta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved