Berita Muaro Jambi

Polisi Bekuk Pelaku Perampasan Motor di Muaro Jambi, Kaki Kena Dor di Rawa-rawa

Pelaku perampasan sepeda motor ojek online di Jambi ditangkap polisi. Pelaku berusaha kabur dnegan berlari ke rawa-rawa

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
PERAMPASAN - Polisi menangkap pelaku (duduk, red) perampasan sepeda motor driver ojek online di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo dan Opsnal Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku bernama Manda (29), warga Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, ditangkap pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di kawasan Simpang Sijenjang, Kota Jambi.

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri ke arah rawa-rawa. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan (tembak) bagian kaki sebelah kanan tersangka,” jelas Ipda Maulana, Senin (25/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.

 Saat ini tersangka Manda sudah diamankan di Polsek Maro Sebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kekayaan Darli, Ketua DPRD Empat Lawang periode 2024-2029, Hartanya Rp4,5 M

Baca juga: Kekayaan A Rifai, Wakil Bupati Empat Lawang periode 2025-2030, Hartanya Rp1,4 M

Baca juga: Pedayung Jambi di Balik Bintang Emas Cahaya Intan Juara Festival Pacu Jalur Tradisional 2025 Riau

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved