Berita Nasional
Pria 40 Tahun Ini Batal Nikah usai Ditipu Calon Istri, Uang Sewa Gedung Dipakai Foya-Foya
GU, pria 40 tahun asal Solo harus mengurungkan niatnya untuk menikah. Alih-alih mewujudkan hari yang bahagia, dia justru ditipu calon istrinya, VY
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tak sampai di situ, VY juga tiba-tiba membatalkan pernikahan dengan dalih keluarganya tidak hadir.
Bahkan, pelaku turut membatalkan secara sepihak legalitas pernikahan yang sudah berjalan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Solo.
VY pun turut mengajukan surat penundaan menikah secara sepihak tanpa persetujuan GU pada 7 Februari 2023 lalu.
Uang Dilarikan, Rumah Terjual
Di sisi lain, VY diketahui telah membawa lari uang yang dipinjam GU.
Keluaga korban mengetahui bahwa rumah warisan yang sempat dijanjikan untuk mengganti modal nikah ternyata sudah terjual sejak lama.
Bahkan, rumah tersebut sudah terjual sebelum VY dan GU menentukan tanggal pernikahan.
"Apa yang dikatakan oleh terduga tentang rumah keluarganya yang berada di Jakarta ternyata sudah dan sudah lama laku terjual sebelum korban bersepakat menikah dengan tersangka," kata Prasityo.
Akibat perbuatannya, VY dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Sementara, beberapa bukti yang disita oleh polisi adalah dua lembar print out rekening, tiga lembar print out rekening koran tahun 2022, serta 17 print out rekening atas nama VY.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Kronologi Pria Solo Tertipu Calon Istri, Kena Janji Palsu Kembalikan Dana Nikah dengan Uang Warisan
(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto)
Baca juga: Viral Nenek Diduga Curi Bawang 5 Kg Dihajar, Kini Dua Petugas Keamanan jadi Tersangka
Baca juga: Pakistan Lancarkan Serangan Siber Terbesar Sepanjang Sejarah untuk Balas India
Baca juga: Inilah Rupa Abang dan Adik Pengirim Jasad Bayi Hasil Inses melalui Ojol di Medan
Baca juga: Pria Paruh Baya Mabuk Sebabkan Kecelakaan Beruntun hingga Tabrak Halte, Tiga Korban Luka
Kronologi Marsma TNI Fajar Adrianto Meninggal karena Pesawat GT500 Jatuh di Bogor |
![]() |
---|
Momen Megawati Nangis dan Hentikan Pidato di Kongres saat Lihat Hasto |
![]() |
---|
Susunan Pengurus DPP PDIP 2025-2030: Megawati Rangkap Jabat Ketum dan Sekjen |
![]() |
---|
Benarkah Ada Transaksional antara Megawati dengan Gerindra terkait Pemberian Amnesti Hasto? |
![]() |
---|
Susunan DPP Partai Gerindra Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.