Guru non ASN Akan Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta pada Juni 2025, Khusus Guru RA atau Madrasah Swasta
Ada tunjangan Rp1,5 juta yang akan cair pada Juni 2025 untuk Guru Non ASN atau Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN).
9. Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
10. Belum usia pensiun (60 Tahun);
11. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
12. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;
13. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan
14. Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Betiti Sumsel Dipicu Razia di Blok Sel
Baca juga: Mengenal Paus Leo XIV, Robert Francis Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika
Baca juga: Prediksi Skor Valencia vs Getafe di La Liga Sabtu 10/5/2025 Pukul 19.00 WIB
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel Dipicu Razia di Blok Sel |
![]() |
---|
Ngaku Digusur bak Hewan, Aura Cinta Sebut Uang Rp10 Juta dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Cukup |
![]() |
---|
Misteri Jalan Lintas Timur di Kabupaten Tanjabbar dan Sabu-sabu 196 Kg Dalam Truk, Ada Kaitan dengan |
![]() |
---|
Daftar Nama 267 Paus Gereja Katolik Roma dari Abad ke Abad, Tahun 30 Masehi hingga Sekarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.