Guru non ASN Akan Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta pada Juni 2025, Khusus Guru RA atau Madrasah Swasta

Ada tunjangan Rp1,5 juta yang akan cair pada Juni 2025 untuk Guru Non ASN atau Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN).

Editor: Suci Rahayu PK
(Thinkstockphotos.com)
Ilustrasi rupiah - Guru Non ASN atau Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) akan mendapat tunjangan Rp1,5 juta pada Juni 2025. Tunjangan guru non ASN ini diberikan kepada guru RA (Raudhatul Athfal) dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik. 

9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;

10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

11. ⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;

12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;

13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan

14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Betiti Sumsel Dipicu Razia di Blok Sel

Baca juga: Mengenal Paus Leo XIV, Robert Francis Prevost Jadi Paus Pertama dari Amerika

Baca juga: Prediksi Skor Valencia vs Getafe di La Liga Sabtu 10/5/2025 Pukul 19.00 WIB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved