Berita Tebo
Wabup Tebo Minta Kepala OPD Tindak Tegas ASN yang Malas
Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pagi di kompleks perkantoran Bupati Tebo tampak sejumlah Satpol PP
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap pagi di kompleks perkantoran Bupati Tebo tampak sejumlah Satpol PP berjaga di gerbang.
Jika ada ASN yang terlambat maka diberikan teguran oleh petugas tersebut, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyampaikan, pihaknya tidak henti-henti menghimbau kepada ASN untuk datang tepat waktu, Kamis (8/5/2025).
Untuk menuju Tebo Maju tidak cukup dengan Bupati dan Wakil Bupati saja, Kedisiplinan ASN sangat dibutuhkan.
Banyak ditemukan,ASN setelah apel dan meninggalkan ruangan dalam waktu lama, ia meminta agar sarapan untuk dipercepat.
"Kebiasaan lama jangan di ulang-ulang terus, biasakan untuk disiplin dalam bekerja," ujarnya.
Wabup meminta kepada Kepala OPD untuk mengontrol bawahan nya untuk menjaga kedisiplinan dalam bekerja.
Baca juga: PHK Massal Intai Bisnis Hotel Termasuk Jambi, Imbas Efisiensi Anggaran
Baca juga: Pemkab Tebo Ajukan Usul Penetapan SK ASN dan PPPK
"Iya kita minta kepala OPD ya, kontrol bawahannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, sanksi ASN yang terlambat hingga pulang cepat sudah diatur dalam peraturan ASN.
"Terlambat asa sanksinya, dipotong TPP, begitu juga dengan ASN pulang sebelum waktunya," terangnya.
Ia meminta kepala OPD juga benar-benar menegakkan aturan dalam kedisiplinan ASN, sebab ini bisa berdampak pada kinerja jika terus dibiarkan. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kronologi Praja IPDN dan Mahasiswi Jambi Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Diduga Keracunan AC
Baca juga: Pemkab Tebo Ajukan Usul Penetapan SK ASN dan PPPK
Baca juga: SOKSI dan Kosgoro Larikan Dukungan Cek Endra, Kekuatan Tambah Jelang Musda Golkar Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.