Berita Tebo

Pemkab Tebo Ajukan Usul Penetapan SK ASN dan PPPK

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, mengatakan kini SK tersebut sedang diproses dalam waktu dekat mereka akan menerima SK tersebut.

Penulis: Sopianto | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/SOPIANTO
SK PEGAWAI - Pemerintah Kabupaten Tebo sudah mengajukan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo sudah mengajukan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat, Kamis (8/5/2025).

Kini SK tersebut sedang proses dan akan segera diterima oleh PPPK dan ASN yang lolos tahun lalu.

Dengan adanya SK tersebut, ASN maupun PPPK dapat dilantik sehingga mereka bisa bekerja sesuai formasi yang dipilih.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, mengatakan kini SK tersebut sedang diproses dalam waktu dekat mereka akan menerima SK tersebut.

"Kalau ASN Insya Allah bulan Juni sudah keluar, " ujarnya.

Bupati bilang, untuk saat ini belum ada usulan penerimaan ASN maupun PPPK baru, hanya saja Pemkab Tebo berupaya menyelesaikan tenaga honorer yang belum lulus PPPK tahun lalu.

"Iya kemarin ada yang lolos, itu kita selesaikan dulu," katanya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten Tebo telah melaksanakan tes PPPK dan sudah diketahui hasilnya.

Kini pemerintah sedang menunggu SK yang sedang dalam proses verifikasi oleh pemerintah pusat. (tribun jambi/sopianto)

Baca juga: SOKSI dan Kosgoro Larikan Dukungan Cek Endra, Kekuatan Tambah Jelang Musda Golkar Jambi

Baca juga: Peta Politik Jelang Musda Golkar Jambi ARB vs Cek Endra, Goyangan Kuat 17 Suara untuk Jadi Ketua

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved