Berita Jambi
PHK Massal Intai Bisnis Hotel Termasuk Jambi, Imbas Efisiensi Anggaran
Imbas efisiensi anggaran, bisnis perhotelan di Jambi dibayang-bayangi PHK massal
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pengaruh efisiensi anggaran berdampak pada sektor bisnis perhotelan di Kota Jambi.
Hal tersebut lantaran adanya pemangkasan anggaran aktivitas di luar kantor yang biasanya dilakukan di hotel.
Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Jambi, Yudhi Irwanda Ghani membenarkan bahwa hal tersebut mengakibatkan menurunnya pemasukan industri perhotelan di Kota Jambi.
"Kebijakan ini berdampak sekali pada bisnis akomodasi," kata dia Selasa (6/5/2025).
Padahal, segmen pasar dari belanja pemerintah yang dilakukan di hotel merupakan salah satu pemasukan tertinggi.
Yudhi mengatakan bahwa hal tersebut sudah dirasakan sejak awal tahun 2025 ini.
Ia mencatat bahwa setidaknya ada sekitar 100 hotel di Kota Jambi yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya. Jika ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin PHK massal pada sektor perhotelan akan terjadi.
Baca juga: Upadate Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Periksa 26 Saksi, Ada Alumni UGM, Ini Daftarnya
Baca juga: Update Lokasi Penemuan Mayat Praja IPDN dan Mahasiswi di Trona Ekpress Jambi, Garis Polisi Dilepas
Baca juga: Sosok Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc di PHI Medan yang Dipecat usai Terima Uang Urus Perkara
"Itu memang dampak dari tidak adanya belanja pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, hal tersebut juga dipertegas oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi melalui data hunian kamar hotel di Jambi.
"Sejak bulan satu (Januari) itu terus menurun, ini adalah efek dari efisiensi yang dilakukan pemerintah," kata Kepala BPS Jambi, Agus Sudibyo, belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa tidak ada perjalanan dan paket meeting yang dilakukan di Hotel sehingga memengaruhi industri perhotelan.
"Ini akan berdampak pada perekonomian Provinsi Jambi secara year on year," sebutnya.
Berdasarkan data BPS, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Maret 2025 sebesar 33,60 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 47,53 persen. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc di PHI Medan yang Dipecat usai Terima Uang Urus Perkara
Baca juga: Siapakah M Adhya Muzakki Ketua Tim BuzerRP yang Ditangkap Kejagung? Eks Ketua Organisasi
Baca juga: Peta Politik Jelang Musda Golkar Jambi ARB vs Cek Endra, Goyangan Kuat 17 Suara untuk Jadi Ketua
| Update Lokasi Penemuan Mayat Praja IPDN dan Mahasiswi di Trona Ekpress Jambi, Garis Polisi Dilepas |
|
|---|
| Upadate Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Periksa 26 Saksi, Ada Alumni UGM, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Sosok Minggu Saragih, Hakim Ad Hoc di PHI Medan yang Dipecat usai Terima Uang Urus Perkara |
|
|---|
| Veteran AS Roma Leandro Paredes Kehilangan Menit Bermain Akibat Klausul Masa Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/07012025-hotel-aruss.jpg)