Polemik di Papua

OTK Diduga KKB Papua Serang Anggota TNI di Puncak, Alami Luka Bacok di Pinggang dan Lengan

Kelompok dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM disebut juga KKB Papua diduga melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
KKB PAPUA BERULAH: Kelompok dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM disebut juga KKB Papua diduga melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI. Penyerangan itu terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Rabu (7/5/2025). Personel yang diserang tersebut merupakan anggota Koramil 1717-01/Ilaga Puncak bernama Serda Thomas Augustinus Mayor. 

KKB Papua Diduga Serang Anggota TNI di Puncak, Alami Luka Bacok di Pinggang dan Lengan


TRIBUNJAMBI.COM - Kelompok dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM disebut juga KKB Papua diduga melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI.

Penyerangan itu terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Rabu (7/5/2025).

Personel yang diserang tersebut merupakan anggota Koramil 1717-01/Ilaga Puncak bernama Serda Thomas Augustinus Mayor.

Dia dibacok oleh orang tak dikenal atau OTK yang diduga kelompok OPM atau KKB Papua.

Saat ini dia telah dievakuasi ke Timika.

Korban dievakuasi ke Bandara Mozes Kilangin Timika menggunakan pesawat Reven Global Transport, C-208B/PK-RVO.

Proses evakuasi dari Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak sekitar pukul 06.31 WIT.

Korban diketahui terkena bacok pada bagian pinggang kiri dan lengan tangan kanan kondisi sadar dan stabil.

Di bandara Timika korban dijemput menggunakan mobil ambulance Rumtikban Kabupaten Mimika.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika guna mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Baca juga: KKB Papua Tuduh TNI Lancarkan Bom Hingga Satu Pelajar Tewas: Tubuhnya Hancur

Baca juga: Awal Mula Kericuhan di Lapas Narkotika di Sumsel Sebelum UAS Ceramah saat Razia Ponesl: Sita 54 Unit

Tidak menutup kemungkinan OTK yang melakukan pembacokan merupakan anggota KKB Papua maupun simpatisan OPM Puncak.

Saat ini aparat di Puncak masih melakukan siaga untuk mencegah aksi susulan.

KKB Papua Klaim Eksekusi Mati 1 Intelijen Indonesia

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeklaim telah mengeksekusi mati satu orang terduga anggota intelijen Indonesia.

Pembantaian itu dilakukan TPNPB-OPM Kodap XI Odiyai di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Selain intel itu, mereka juga mengaku telah melukai dua anggota polisi hingga luka berat.

Kedua polisi itu terluka dalam serangan bersenjata di wilayah Moanemani, Dogiyai.

Aksi tersebut dipimpin oleh Brigadir Jenderal Yonatan M Pigai.

Dilaksanakan oleh pasukan operasi di bawah komando Sersan Mayor Kancil Dumapa.

Korban yang diduga sebagai anggota intelijen adalah Josep Agus Lepa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Napi di Lapas Narkotika Sumsel Ricuh saat Ustaz Abdul Somad Mau Beri Ceramah

"Kami bertanggung jawab penuh atas eksekusi terhadap Josep Agus Lepa," kata Pigai dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Markas Pusat Komnas TPNPB kepada Tribun-Papua.com, Selasa, (06/05/2025). 

Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah kemerdekaan penuh bagi Papua Barat.

Kelompok ini siap menghadapi kekuatan militer Indonesia di medan perang, dan berkomitmen untuk mematuhi hukum humaniter internasional selama konflik bersenjata berlangsung.

Pernyataan ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan tinggi TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom serta jajaran staf dan komandan operasi umum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Kerinci Jambi Nekat Cetak Uang Palsu Gegara Judi Online, Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: KKB Papua Tuduh TNI Lancarkan Bom Hingga Satu Pelajar Tewas: Tubuhnya Hancur

Baca juga: Awal Mula Kericuhan di Lapas Narkotika di Sumsel Sebelum UAS Ceramah saat Razia Ponesl: Sita 54 Unit

Baca juga: Imbas Pengoplosan LPG, Pemkab Batanghari Warning Agen dan Pangkalan Gas LPG Agar Tidak Bermain

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved