Berita Nasional
TERUNGKAP Jumran Rela Gadai Motor demi Biayai Perjalanan untuk Habisi Jurnalis Juwita
Bukan untuk membeli senjata atau menyewa pembunuh bayaran, Jumran menggadaikan motor untuk membiayai aksinya sendiri menghabisi nyawa Juwita
TRIBUNJAMBI.COM - Demi menghilangkan nyawa seorang jurnalis yang merupakan kekasihnya, seorang oknum anggota TNI AL bernama Jumran rela menggadaikan motor seharga Rp15 juta.
Bukan untuk membeli senjata atau menyewa pembunuh bayaran, melainkan untuk membiayai aksinya sendiri.
Korban dibunuh dengan tangan kosong, di dalam mobil, di jalan sepi Banjarbaru.
Apa sebenarnya yang membuat Jumran, seorang Kelasi Satu di TNI Angkatan Laut, tega melakukan hal sekejam itu terhadap kekasihnya?
Bermula Dendam dan Rencana Gelap
Sidang perdana kasus pembunuhan Juwita, jurnalis asal Banjarmasin, digelar di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Senin (5/5/2025).
Di sana terungkap sisi kelam dari rencana Jumran.
Menurut penuntut umum Letkol Chk Sunni, Jumran nekat karena kesal dimintai pertanggungjawaban untuk menikahi korban setelah kejadian di sebuah hotel pada 2024.
Awalnya, Jumran sempat mencari cara membunuh Juwita dengan racun.
Ia bahkan sempat menggunakan mesin pencari Google untuk mengetahui soal racun mematikan.
Walakin, niat itu dia urungkan karena takut.
"Terdakwa browsing ke Google tentang racun untuk membunuh korban, tetapi dibatalkan karena takut melakukannya," ujar Letkol Chk Sunandi dalam sidang.
Bukan menyerah, dia malah mencari cara lain.
Dia memilih menggadaikan satu unit motor.
Uang Rp15 juta hasil gadai motor digunakan untuk membiayai perjalanan dari Balikpapan ke Banjarbaru dan menjalankan rencananya.
Lakukan Aksi di Jalan Gunung Kupang
Pada 22 Maret 2025, di sebuah mobil yang berhenti di Jalan Gunung Kupang, Jumran melancarkan aksinya.
Ia membunuh Juwita dengan tangan kosong, lalu mencoba menghilangkan jejak dengan membuat seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal.
"Untuk biaya operasional dan rencana pembunuhan tersebut, terdakwa menggadaikan sepeda motor sebesar Rp15 juta," jelas jaksa dari Otmil III-15 Banjarmasin.
Namun kecurigaan keluarga, terutama dari kakak ipar korban, Susi Anggraini, menjadi titik balik.
Lewat chat terakhir Juwita di WhatsApp Web dan hasil autopsi, dugaan pembunuhan menguat.
“Saya curiga selesai autopsi. Dokter mengatakan hasil autopsi bukan akibat kecelakaan tunggal,” kata Susi di persidangan.
Respons Dingin dan Bantahan Terdakwa
Di persidangan, Jumran tampak tenang.
Ia bahkan membantah telah melakukan hubungan badan atau tindakan kekerasan terhadap Juwita saat di hotel, seperti yang disampaikan saksi.
“Tidak ada memiting dan mendorong. Kami tidak melakukan hubungan badan pada saat di hotel,” ujar Jumran membantah keterangan saksi.
Sementara itu, penasehat hukum Jumran tak mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.
Saksi dan Sidang Lanjutan
Total ada 11 saksi yang akan dihadirkan, dengan enam di antaranya sudah memberikan kesaksian.
Sidang akan dilanjutkan Kamis (8/5/2025) untuk mendalami fakta dan keterangan tambahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengejutkan! Oknum TNI AL Gadaikan Motor Rp15 Juta demi Bunuh Jurnalis Juwita Pakai Tangan Kosong
Baca juga: 70 Persen Wilayah Gaza jadi Zona Terlarang usai Israel Langgar Gencatan Senjata
Baca juga: Warga Sipil Kelimpungan Cari Tempat Aman, Total 36 Tewas Dampak Konflik India vs Pakistan
Baca juga: Warga Tandu Jenazah 2 Km dalam Gelap Gulita imbas Jalan Rusak, Pemerintah: Dana Terbatas
| Alasan Unik Megawati Soekarnoputri Tak Punya HP: Takut Diintai Orang yang 'Nggak Bener' |
|
|---|
| Temukan Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi? Petani Lapor Hotline ke Mentan Amran, Ini Nomornya |
|
|---|
| Panduan Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan bagi Pekerja yang Kena PHK |
|
|---|
| Daftar 7 Bansos Cair Bulan November 2025, Mulai BLT Kesra Rp900 Ribu-Beras 10 Kg dan Minyak 2 Liter |
|
|---|
| Jika Belum Terima BLT Kesra 900 Ribu November 2025, Ini yang Harus Dilakukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.