Berita Jambi
Berapa Penghasilan Wali Kota dan Wawako Jambi? Gaji, Tunjangan plus 0,15 Persen dari PAD Rp558,78 M
Berapa penghasilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha pada 2025?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Berapa penghasilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha pada 2025?
Penghasilan kepala daerah didapat dari gaji, tunjangan serta fee pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk jumlah fee dari PAD besarannya sudah diatur.
Lantas berapa kira-kira penghasilan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan Diza Hazra Aljosha pada 2025?
- Gaji pokok Rp2,1 juta per bulan
- Tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan
Lalu, wali kota dan wakilnya juga mendapat tunjangan lain, berupa:
- Tunjangan beras
- Tunjangan anak
- Tunjangan istri
- Tunjangan BPJS Kesehatan
- Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Ingat Pembunuhan Brigadir Joshua Asal Jambi? Ini Postingan Seali Syah Istri Hendra Kurniawan
Baca juga: Penertiban Tambang Ilegal, Polisi Amankan Alat Berat di Sungai Batu Kerbau Jambi
Tunjangan Operasional
PAD Kota Jambi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 558,78 miliar.
Tunjangan operasional kepala daerah ditetapkan sebesar 0,15 persen dari total PAD atau minimal Rp600 juta.
Ingat Pembunuhan Brigadir Joshua Asal Jambi? Ini Postingan Seali Syah Istri Hendra Kurniawan |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Apresiasi Polres Muaro Jambi, BBS: Polri Harus Terus Jadi Pengayom Masyarakat |
![]() |
---|
Romi Hariyanto Nahkodai PSI Jambi, Pengamat: Langkah Strategis Jaga Eksistensi Politik |
![]() |
---|
172 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Program MBG Dihentikan di Pali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.