Berita Internasional

70 Persen Wilayah Gaza jadi Zona Terlarang usai Israel Langgar Gencatan Senjata

OCHA menemukan bahwa Israel telah membatasi akses ke sekitar 70 persen wilayah Jalur Gaza.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tangkapan Layar/Al Jazeera
PETA GAZA.- Tangkapan layar dari Al Jazeera, Rabu (7/5/2025). Israel telah mengubah 70 persen wilayah Gaza menjadi zona terlarang, dalam peta. Sejak Israel melanggar gencatan senjata, negara itu telah menyatakan sebagian besar wilayah Gaza sebagai zona terlarang, memaksa pengusiran di tengah serangan, dan memblokir semua bantuan kemanusiaan. 

Mereka memblokade bantuan yang masuk untuk para warga sipil di Gaza.

Kontrol Teritorial Diutamakan

Koresponden Al Jazeera, Tareq Abu Azzoum yang melaporkan dari Deir el-Balah,  menyebut warga Palestina melihat langkah ini sebagai bentuk hukuman kolektif.

Menurutnya, warga meyakini Israel lebih memprioritaskan kontrol wilayah ketimbang mencari solusi politik.

Warga juga menyatakan ketakutan mendalam: mereka mungkin tidak akan pernah bisa kembali ke rumah mereka.

Banyak yang percaya bahwa tujuan Israel bukan hanya untuk melemahkan Hamas, tetapi juga mengosongkan Gaza dari penduduk sipil.

Israel dituding menerapkan strategi militer sambil memakai bahasa kemanusiaan untuk melegitimasi aksi di mata dunia.

Caranya termasuk memperluas serangan darat dan memperketat distribusi bantuan ke wilayah Gaza.

Warga Gaza Tolak Mengungsi

Di tengah tekanan dan ancaman, muncul gelombang perlawanan di kalangan warga Palestina.

Media sosial ramai dengan pesan-pesan keteguhan dan tekad warga untuk tetap tinggal di tanah mereka, apapun risikonya.

Banyak yang menolak untuk dievakuasi, bahkan jika itu berarti menghadapi kelaparan dan bahaya serangan.

Kiamat Pangan

Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk.

Palestinian Red Crescent Society (PRCS) menyebut Gaza kini menghadapi “risiko kelaparan ekstrem”.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved