News

SAKIT HATI Mahasiswi di Majalengka hingga Tega Habisi Nyawa Kekasih, Jasad Dimasukkan Bagasi Mobil

Seorang mahasiswi berinisial AMP, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menganiaya kekasihnya, Varhan Ripana (22), hingga tewas di rumahnya s

istimewa
TEGA - Seorang mahasiswi berinisial AMP, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menganiaya kekasihnya, Varhan Ripana (22), hingga tewas di rumahnya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang mahasiswi berinisial AMP, warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diduga menganiaya kekasihnya, Varhan Ripana (22), hingga tewas di rumahnya sendiri.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengonfirmasi bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan seorang diri.

“Pelaku hanya satu orang, yakni AMP. Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKBP Willy saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Minggu (5/5/2025).

Penganiayaan terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku yang terletak di Blok Tiga, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Majalengka.

Korban sebelumnya dijemput pelaku dari rumahnya dan menginap di rumah pelaku.

Namun saat korban meminta diantar pulang ke rumah orang tuanya, emosi pelaku memuncak.

“Motifnya karena tersangka marah saat korban minta diantar pulang. Permintaan itu menyulut emosi karena hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga korban,” jelas AKBP Willy.

Korban Diduga Sedang Sakit, Tak Mampu Melawan

Dalam kondisi diduga sedang sakit, korban mengalami serangkaian kekerasan fisik.

Berdasarkan pengakuan AMP, ia memukul kedua mata korban masing-masing dua kali dengan tangan kosong, memukul kedua lengan korban menggunakan ponsel, serta memukul bagian punggung dan pinggang.

Korban tidak diberikan akses keluar kamar selama tiga hari dan tidak mendapat perawatan medis, meskipun kondisinya memburuk.

“Selama tiga hari itu, pelaku mengunci kamar dan hanya sesekali memberi makanan. Saat meninggalkan rumah, pintu dikunci dari luar agar korban tidak bisa keluar atau diketahui orang lain,” ujar Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo.

Korban Ditemukan Meninggal, Jenazah Disimpan di Bagasi Mobil

Pada Sabtu (3/5/2025), korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar.

Pelaku panik dan menghubungi seorang teman berinisial TD untuk meminta bantuan.

Jenazah korban kemudian disimpan di dalam bagasi mobil milik pelaku.

Pelaku sempat berencana membuang mayat korban di jalan, namun niat tersebut dicegah oleh TD.

Akhirnya, pada Minggu dini hari (4/5/2025), mayat korban dibawa ke RSUD Majalengka.

Namun, pihak rumah sakit menemukan sejumlah luka mencurigakan pada tubuh korban dan segera melapor ke polisi.

“Pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka pada wajah yang menyebabkan sesak napas dan diduga menjadi penyebab kematian,” ujar AKP Ari.

Tersangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Usai laporan diterima, Tim Satreskrim Polres Majalengka bersama jajaran Polsek langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, tersangka AMP berhasil ditangkap di kediamannya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, AMP dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun,” tutup AKBP Willy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi di Majalengka Diduga Bunuh Kekasihnya Seorang Diri, Jasad Korban Dimasukkan Bagasi Mobil, https://www.tribunnews.com/regional/2025/05/06/mahasiswi-di-majalengka-diduga-bunuh-kekasihnya-seorang-diri-jasad-korban-dimasukkan-bagasi-mobil

Baca juga: Detik-detik Sopir Bawa Preman Pungli di Lintas Sarolangun-Jambi Jalan-jalan: Langsung ke Polda Pak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved