Berita Viral
Pak Bray Minta Atensi Wali Kota Jambi dan Wakil soal Uang Parkir, Kebersihan Hingga Keamanan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang akrab disapa Pak Bray, meminta atensi Pemerintah Kota Jambi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Untuk memaksimalkan penindakan Diza juga meminta Dishub Kota Jambi berkordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti dalam berantas kutipan uang parkir dan kebersihan oleh oknum-oknum tidak resmi.
Pak Bray Sindir Pemkot Jambi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, yang akrab disapa Pak Bray, melontarkan sindiran tajam kepada Pemerintah Kota Jambi.
Sindiran itu terkait maraknya pungutan liar berkedok uang kebersihan dan parkir di berbagai titik.
Baca juga: Ketika Maling Tertangkap Basah di Tungkal Jambi Dapat Pukulan Kasih Sayang: Aku Sudah Minta Maaf
Mulai dari pasar hingga pusat perbelanjaan.
Pernyataan itu disampaikan Pak Bray melalui unggahan di akun sosial media Instagram pribadinya, @manangsoebei_official.
Pada awal video, dia menyapa Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, dan Pemerintah Kota jambi.
Kemudian dia menyampaikan permohonan maaf jika nantinya dia akan mengunggah terkait masalah sosial masyarakat saat ini.
Sebab dia mengungkapkan, banyak komplain mayarakat yang disampaikannya kepadanya.
“Sudah banyak komplain pengaduan masuk ke saya terkait kutipan-kutipan uang kebersihan, parkir, baik itu di pasar, di mall-mall, maupun tempat jualan UMKM lainnya,” ungkap Pak Bray dalam pernyataannya yang menohok.
Ia mempertanyakan kejelasan regulasi soal pengelolaan pungutan tersebut.
“Aturannya seperti apa, Pak? Apakah ada pengelola parkir? Apakah ada pengelola kebersihan pasar? Atau memang itu diserahkan kepada preman-preman, orang-orang yang berkedok petugas yang mengutip tanpa dokumen resmi, izin, atau karcis?”
Dengan nada tegas, ia meminta kejelasan dari pemerintah.
“Kalau memang itu tidak boleh, kita akan tertibkan. Kalau memang itu boleh, tolong dijelaskan.”
Pak Bray juga menyoroti potensi konflik yang bisa timbul jika hal ini terus dibiarkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.