Berita Tebo

Bupati Tebo Jambi Lantik 4 PJ Kades dan 3 PAW BPD di Tiga Kecamatan

Bupati Tebo Agus Rubiyanto melantik empat Penjabat (PJ) Kepala Desa dan tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Sopianto
PELANTIKAN - Bupati Tebo Agus Rubiyanto melantik empat Penjabat (PJ) Kepala Desa dan tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto melantik empat Penjabat (PJ) Kepala Desa dan tiga Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa, Selasa (6/5/2025).

Pelantikan dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Tebo, dengan dihadiri segenap tamu undangan. 

Pj Kades yang dilantik yakno Desa Pasir mayang dan Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, kemudian Desa Pagar Puding Kecamatan Serai Serumpun kemudian Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir.

Baca juga: PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti

Kemudian PAW anggota BPD Desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu, Desa Tengah Ulu Kecamatan Tebo Tengah dan Desa Giri Winangun Kecamatan Rimbo Ilir.

Dengan mengemban jabatan ini, Bupati Tebo menekan beberapa hal, pertama pengolahan anggaran desa agar dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta lengkapi adminitrasi dan dilaksanakan dengan asas transparan akuntabel dan partisipatif.

Kedua koordinasikan program-program dan kegiatan desa dengan instansi teknis kabupaten sehingga pembangunan desa selaras dengan pembangunan Kabupaten Tebo.

"Artinya semua program yang dilakukan oleh pemerintah dapat sesuai salur," katanya.

Kemudian PJ Kades diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparatur pemerintah desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Artinya kerja terukur dan tepat sasaran.

Baca juga: Mahasiswa Tebo Jambi Tuntut Transparansi Dana Peremajaan Sawit

Terakhir Pj Kades harus memperkuat pendampingan kepada aparat penegak hukum dan Inspektorat daerah dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggung jawaban.

"Ini merupakan amanah dan harus dijalankan dengan baik," imbuhnya. (*)

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved