Berita Viral

MAMA MUDA Licik Tipu Berondong hingga Rp 47 Juta, Ngaku Kerja Perawat, Uang Foya-foya dengan Suami

Seorang mama muda bernama Widya Rohma Suryawardani (27) nekat menipu pria yang sedang mencari jodoh di aplikasi kencan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
IST
Mama muda bernama Widya Rohma Suryawardani (27) nekat menipu pria yang sedang mencari jodoh di aplikasi kencan. Dengan hasil bersekongkol dengan suaminya, Fiki (27) berhasil menggasak uang Candhika Kumara Tangga (25) warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. 

"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi.

Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Pengakuan Korban

Korban bernama Candhika Kumara Tungga, warga asal Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Ia bermaksud mencari jodoh lewat aplikasi Tinder.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Cerme. Berbekal laporan ini, anggota unit Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang ternyata pasangan suami istri (pasutri) asal Kediri.

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, mengatakan peristiwa terjadi pada bulan Oktober 2024. Ketika itu, korban berniat mencari jodoh lewat aplikasi Tinder.

"Saat itulah, korban berkenalan dengan pelaku Widya Rohma. Saat berkenalan, pelaku Widya ini mengaku masih bujang dan bekerja sebagai perawat di Puskesmas," ujar Iptu Andik Asworo.

Padahal, lanjut Kapolsek, pelaku Widya ini sudah menikah dan tinggal di Kediri.

Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku ayahnya sakit dan menjalani perawatan di RSU dr Soetomo.

"Pelaku lalu meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya ayahnya yang sakit. Karena sudah cinta pada pelaku, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu. Padahal saat itu pelaku dan korban belum bertemu," terangnya.

Setelah transfer pertama, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta.

Permintaan uang ini terus berlanjut hingga 12 kali dengan total Rp 47 juta.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengecek ke RSU dr Soetomo dan tidak menemukan nama pasien Suryanto yang diakui pelaku ayahnya. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Cerme pada 30 April 2025.

Dalam pemeriksaan, Widya mengaku uang hasil menipu korban sudah habis untuk kebutuhan keluarga.

Kini, akibat perbuatannya, Widya dan suaminya Fiki Andi harus mendekam di Polsek Cerme. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved