Berita Batanghari
Kemenag Batanghari Jelaskan Skema Pelimpahan Calon Haji Jika Gagal Berangkat
Menjelang keberangkatan calon jamaah haji (CJH), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari memberikan penjelasan terkait skema pelimpahan keber
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Menjelang keberangkatan calon jamaah haji (CJH), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari memberikan penjelasan terkait skema pelimpahan keberangkatan apabila ada jamaah yang batal berangkat karena kondisi mendesak.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Batanghari Helmi menjelaskan, mekanisme pergantian sudah diatur secara jelas.
Jika seorang CJH batal berangkat karena sakit atau kendala lain sebelum masuk asrama haji, maka masih dimungkinkan dilakukan pergantian oleh pihak keluarga atau ahli waris.
Namun, jika jamaah sudah berada di asrama haji dan kondisinya menurun, maka tidak bisa lagi digantikan oleh orang lain.
“Kalau jamaah sudah sampai di asrama dan kondisinya drop, maka tidak bisa berangkat dan juga tidak dapat digantikan,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Meski begitu, jika kondisi jamaah kembali stabil selama masih dalam masa persiapan dan tersedia kuota di kloter berikutnya, maka masih memungkinkan untuk diberangkatkan.
“Tetap dilihat kondisi kloter di bawahnya. Kalau masih ada kuota, bisa ikut bergabung,” jelasnya.
Namun, CJH asal Batanghari tergabung dalam kloter terakhir. Jika terjadi kendala seperti ini, maka peluang untuk ikut kloter lain sangat kecil.
“Solusi terakhir, kami akan upayakan menitip ke kuota provinsi tetangga. Jika tidak memungkinkan, maka keberangkatan ditunda tahun depan,” pungkasnya.
Baca juga: Warga Sumay Tebo Tangkap Pencuri Sapi, 1 Pelaku Diamankan, 3 Buron
Baca juga: YLKI Jambi Proses Laporan Warga Keracunan Minuman Diduga Kadaluarsa di Tanjabtim
Baca juga: Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.