Berita Tebo
Warga Sumay Tebo Tangkap Pencuri Sapi, 1 Pelaku Diamankan, 3 Buron
Seorang pria berinisial KA (21), terduga pelaku pencurian dua ekor sapi, berhasil diamankan warga Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, setel
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Seorang pria berinisial KA (21), terduga pelaku pencurian dua ekor sapi, berhasil diamankan warga Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, setelah dilakukan pengintaian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik Radi, tempat ia mengikat tujuh ekor sapinya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Joyo mendapati dua ekor sapinya hilang.
Bersama anaknya, Suryanto, Joyo melakukan pencarian dan menemukan dua sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20.
Warga kemudian mengintai lokasi itu.
Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor.
Ia awalnya mengaku hanya disuruh memanen sawit, namun setelah dikonfirmasi ke pemilik kebun, pengakuan itu terbukti bohong.
KA akhirnya mengakui perbuatannya dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas.
Dari hasil pemeriksaan, KA mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut tiga rekannya yang masih buron, yakni SD, FD, dan RN.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua ekor sapi, satu sepeda motor Honda Revo, satu ponsel Vivo Y02, dan dua tali tambang plastik.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasi Humas IPTU Sazeli Yudi Arman menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain.
“Kami apresiasi partisipasi masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini,” ujar Sazeli.
KA kini diamankan di Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: YLKI Jambi Proses Laporan Warga Keracunan Minuman Diduga Kadaluarsa di Tanjabtim
Baca juga: Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja
Baca juga: Jarak Kota Jambi-Muara Tebo di Google Maps 204 Km, Ternyata Naik Motor dan Mobil Selisih 6 Km
| Khawatir Musim Hujan, BPBD Tebo Desak Pelaksana Turap Percepat Pekerjaan |
|
|---|
| 51 Kafe di Rimbo Bujang Belum Miliki Izin, Satpol PP Siap Beri Sanksi Tegas |
|
|---|
| Inspektorat Tebo Beri 10 Hari, Aliansi Pulau Jelmu Siapkan Laporan Detail Dugaan Penyimpangan DD |
|
|---|
| Ratusan ASN di Tebo Jambi Ikut Latsar di Palembang |
|
|---|
| Puluhan Penerima Bantuan dari Kemensos di Tebo Jambi Diblokir, Terindikasi Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinisial-KA-21-terduga-pelaku-pencurian-dua-ekor-sapi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.