Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Kesaksian Soal Ledakan di SPBU Jelutung s/d Penyuntik Gas Subsidi ke 12 Kg

Tribunners, berikut ini berita populer di Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota, Kamis 1 Mei 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Istimewa
BERITA POPULER JAMBI. Ini 5 berita populer Jambi, dari kesaksian soal ledakan di SPBU Jelutung s/d penyuntik gas subsidi ke 12 Kg 

 

RADIT Saputra (16), seorang remaja warga Desa Datuk Nan Duo, Batang Asai, Sarolangun, yang hanyut terseret arus Sungai Batang Asai sejak 6 April 2025 lalu, akhirnya ditemukan pada Rabu (30/4/2025).

Sayangnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tubuhnya sudah membusuk. 

Radit ditemukan sekitar 50 kilometer dari lokasi awal hanyut, tepatnya di Muara Manga, Sungai Batang Asai. 

Informasi yang Tribun Jambi dapatkan bahwa korban ditemukan oleh seorang sopir ketek yang sedang menuju hilir Pelabuhan Brau.

Sopir tersebut melihat tubuh korban mengapung terbawa arus sungai dan langsung dibawa korban ke rumah duka.


Baca Selengkapnya

Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntik Gas Subsidi di Batanghari, Pindahkan Isi Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg

 

GAS SUBSIDI -  Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di RT 09 RW 03, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.
Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di RT 09 RW 03, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.(Istimewa)

 

TIM Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di RT 09 RW 03, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, mengungkapkan bahwa laporan diterima sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya praktik pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg yang merupakan barang subsidi pemerintah ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa sore, personel mendapati seorang pelaku berinisial R sedang melakukan penyuntikan gas subsidi ke tabung non-subsidi secara ilegal,” ujar AKBP Hernawan Rizky.


Baca Selengkapnya

Muswil PAN: Gubernur Al Haris Resmi Pimpin DPW PAN Jambi 2024–2029

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved