Berita Batanghari
2 Tapal Batas Desa di Batanghari Jambi Dalam Tahap Penyelesaian
Pemerintah Kabupaten Batanghari Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menyelesaikan persoalan tapal batas antarwilayah.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menyelesaikan persoalan tapal batas antarwilayah.
Tahun ini, dua desa di Kabupaten Batanghari telah masuk tahap akhir penyelesaian batas wilayah.
Perbatasan wilayah baik antar desa, Kecamatan hingga Kabupaten acap kali menjadi persoalan dan membutuhkan proses panjang dalam penyelesaian.
Baca juga: Viral Warga Desa Sukaramai Batanghari Jambi Tahan Tongkang Batu Bara: Sebabkan Erosi Ancam Kebun
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Taufik mengatakan, untuk tahun ini ada Dua desa yang sudah masuk dalam tahapan penyelesaian.
“Alhamdulillah, untuk tahapannya Dua Desa tersebut sudah mencapai 90 persen. Tinggal menunggu perbup saja untuk pelaksanaannya, “ jelas Taufik, Kamis (1/5/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, dua desa tersebut yakni Desa Senaning, Kecamatan Pemayung dan Desa Mekar Sari Nes Kecamatan Bajubang.
Sementara itu, untuk Desa Desa lainnya yang juga masih belum selesai terkait tapal batas wilayah mereka, diharapkan pada tahun ini dapat segera berproses.
“Tentunya disinkronkan dengan kondisi keuangan daerah, untuk penyelesaian tapal batas tadi, “ tandasnya. (usn)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Batanghari di 8 Kecamatan Kamis 1 Mei 2025, Awas Hujan 8 Kecamatan
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.